Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!

Vania Rossa

Kamis, 10 April 2025 | 18:36 WIB
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!
Ilustrasi Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 (Freepik)

Suara.com - Banyak masyarakat Indonesia yang tidak membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Pajak kendaraan sebenarnya dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur transportasi, dengan kata lain kembali dimanfatkan oleh masyarakat tetapi dikelola oleh pemerintah. Ketidakpatuhan ini mendorong pemerintah menciptakan program yang memudahkan masyarakat menjadi warga yang patuh sebagai wajib pajak.

Program itu adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini termasuk ke dalam kebijakan tax amnesty yakni pemberian one-time discount atau pengurangan tunggakan pajak untuk mendorong kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak. Kebijakan ini diterapkan agar masyarakat tidak perlu khawatir akan beban denda yang menumpuk karena menunggak pembayaran pajak bermotor.

Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia sudah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan. Di awal tahun 2025, provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten telah membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pada kepatuhan bayar pajak. Lantas, pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2025 kapan dibuka?

Jadwal pelaksanaan program pemutihan kendaraan bermotor ini memang berbeda di tiap daerah. Pemda Jakarta sendiri sebenarnya telah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sebanyak dua kali di tahun 2024, yaitu pada bulan Agustus dan Desember.

Pengumuman pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi DKI Jakarta yang kedua diumumkan melalui akun Instagram @samsatdigital pada 2 Desember 2024. Program pemutihan di DKI Jakarta berakhir pada 31 Desember 2024. Masyarakat DKI Jakarta dibebaskan dari kewajiban bayar denda pajak kendaraan bermotor.

Sementara di tahun 2025, belum ada informasi apapun terkait pelaksanaan pemutihan kendaraan kembali di Jakarta. Memantau socsal media, instagram @samsatdigital, terdapat tiga provinsi yang melaksanakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2025.

Berdasarkan data hingga bulan April 2025, berikut ketiga provinsi yang membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025. 

1. Provinsi Banten

Warga Banten dapat mengikuti program pemutihan PKB untuk pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 dan sebelumnya. Anda hanya harus bayar pajak untuk masa pajak tahun 2025 saja. Pemda Banten menghapuskan kewajiban bayar pokok pajak dan sanksi administrasi dari tahun 2024 dan sebelumnya. Pembayaran pajak bisa juga dilaksanakan secara online melalui aplikasi SIGNAL selama periode program berlangsung, yakni dari tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

baca juga

2. Provinsi Jawa Tengah

Kesempatan yang bagus berupa program pemutihan wilayah Jawa Tengah ini jangan dilewatkan. Periode pembayaran untuk pemutihan berlangsung dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. Masyarakat dibebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor dan dibebaskan dari enda SWDKLJJ untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat hanya perlu bayar kewajiban pajak di tahun 2025 saja.

3. Provinsi Jawa Barat

Pemda Jawa Barat memberikan hadiah mudik lebaran berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemda menghapuskan semua denda dan tungagakan pokok hanya dengan membayar pajak kendaraan pada tahun berjalan. Artinya masyarakat tidak perlu membayar pajak dan denda dari tahun 2024 dan sebelum-sebelumnya, hanya perlu bayar pajak kendaraan di tahun 2025. Program pemutihan kendaraan bermotor di Jawa Barat ini berlaku pada 20 Maret 2025 dan akan berakhir pada 6 Juni 2025. Lebih awal mulainya daripada dua provinsi sebelumnya, tetapi juga lebih cepat berakhir daripada dua provinsi lainnya.

Kebijakan pemungutan pajak oleh pemerintah disesuaikan dengan bunyi Undang-undang Nomor 1 tahun 2022, tentang sinergitas pemungutan pajak antara pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota. Sinergitas tersebut kemudian disinkronisasikan dengan aplikasi Signal yang diciptakan untuk mendukung penuh penerapan kebijakan OPSEN PAJAK.

Demikian itu informasi pemutihan pajak kendaraan di berbagai wilayah. Untuk tahun 2025, Pemda Jakarta belum mengumumkan kembali kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bagi Anda yang akan memanfaatkan kebijakan tersebut, Anda bisa mengambil Langkah aman bayar pajak langsung ke kantor samsat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?

Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 16:50 WIB

Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!

Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 11:49 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 19:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×