Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2024, Mu'ti mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp20,1 miliar.
Porsi aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai total Rp14,47 miliar. Total ada 16 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Mu'ti sebagai miliknya, dengan semua diakui sebagai hasil sendiri. Keseluruhan aset properti ini berlokasi di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kudus.
Selain itu, Mu'ti juga mempunyai 3 unit mobil dan 3 unit sepeda motor dengan nilai total Rp612,85 juta. Seperti aset propertinya, semua aset kendaraan bermotor juga diakui sebagai hasil sendiri.
Lalu Mu'ti juga memiliki sejumlah aset lain, seperti harta bergerak lainnya senilai Rp216,1 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp4,8 miliar. Mu'ti mengaku tidak memiliki utang sepeser pun.
Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Nadiem Anwar Makarim menempati posisi pucuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di periode kedua pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Nadiem melaporkan LHKPN terakhirnya sebagai menteri pada 22 Februari 2025, dan kala itu dia mengaku memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp600,64 miliar.
Sebenarnya harta kekayaan Nadiem mencapai Rp1,067 triliun. Namun suami Franka Franklin itu mengaku memiliki utang sebesar Rp466,23 miliar.
Surat berharga menjadi aset yang mendominasi harta kekayaan Nadiem, yakni senilai Rp926,1 miliar. Selain itu Nadiem juga memiliki aset kas dan setara kas sebesar Rp77,08 miliar.
Baca Juga: Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali
Aset propertinya senilai total Rp57,79 miliar, yaitu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Giannyar, serta Kota Jakarta Selatan. Seluruh aset ini dilaporkan sebagai hasil sendiri.