Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 16 April 2025 | 20:15 WIB
Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya
Cara Cek Tilang ETLE PMJ (unsplash)

Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) kini tengah gencar mengimplementasikan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Masyarakat pun bisa melakukan cek ETLE PMJ atau e-tilang secara mandiri untuk memastikan apakah kendaraan kena tilang elektronik atau tidak. Selengkapnya simak cara cek tilang ETLE PMJ.

Suara.com - Secara umum, penerapan sistem tilang ETLE memungkinkan petugas kepolisian menindak para kendaraan bermotor baik mobil atau motor yang melanggar peraturan tanpa harus menghentikan kendaraannya. Jika ada kendaraan terekam melakukan pelanggaran, maka secara otomatis surat tilang akan dikirimkan melalui e-mail atau surat tilang yang dikirim secara langsung ke rumah berdasarkan data yang terdaftar di dalam sistem.

Sementara, dalam pelaksanaan pengawasan berlalu lintas dengan sistem ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jakarta dan sekitarnya, berlaku sistem surat tilang yang dikirimkan melalui WhatsApp. Penerapan ini juga sempat disampaikan dalam upaya digitalisasi untuk efektivitas dan efisiensi penegakan hukum dalam berkendara.

Meski demikian, inovasi tersebut perlu didukung oleh data nomor handphone dari para pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, dalam proses pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kini pemilik kendaraan diwajibkan menulis nomor handphone. Nantinya, pemilik kendaraan yang menerima notifikasi ETLE lewak WhatsApp diwajibkan untuk melakukan klarifikasi melalui situs resmi di https://etle-pmj.id. 

Proses klarifikasi ini meliputi pengisian data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, hingga informasi penting lainnya. Setelah proses ini selesai, maka pelanggar akan menerima kode pembayaran yang harus dilunasi dengan beberapa metode.

Lantas bagaimana cara cek tolang ETLE PMJ? Simak langkah-langkahnya dalam ulasan berikut ini.

Cara Cek Tilang ETLE PMJ

Untuk memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak, pemilik kendaraam bisa melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman resmi ETLE di alamat https://etle-pmj.id/.

2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

3. Setelah semua data sudah terisi, maka klik "Cek Data".

4. Apabola tidak ada pelanggaran, maka akan muncul keterangan "No Data Available".

5. Sementara jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran di jalan raya, maka akan muncul informasi yang mencakup:

• Waktu pelanggaran
• Lokasi pelanggaran
• Status pelanggaran
• Tipe atau Jenis kendaraan 

6. Selanjutnya, kendaraan yang terkena tilang ETLE, maka pemilik wajib membayar denda tilang. Untuk pembayaran denda e-tilang sendiri dapat dilakukan melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA).

Sebagai tambahan informasi, pembayaran denda e-tilang tepat waktu akan membantu Anda menghindari sanksi tambahan atau denda serta memastikan  kendaraan sah digunakan.

Panduan Lengkap Pembayaran Denda Tilang ETLE

Pembayaran denda tilang elektronik sendiri kini semakin mudah dengan berbagai pilihan metode. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda tilang ETLE:

1. Melalui Aplikasi BRI Mobile

• Buka aplikasi BRI Mobile yang sudah terinstal di ponsel

• Pilih Mobile Banking BRI, kemudian lanjutkan ke menu pembayaran dan pilih BRI Virtual Account

• Masukkan 15 digit nomor pembayaran tilang yang telah diterima sebelumnya

• Ketikkan nominal denda yang harus dibayar. Pastikan jika jumlahnya sudah sesuai, sebab pembayaran otomatis akan ditolak jika tidak tepat

• Masukkan PIN M-Banking untuk menyelesaikan proses transaksi

• Simpan bukti pembayaran berupa notifikasi SMS. Bukti tersebut diperlukan untuk pengmbilan barang bukti yang telah disita.

2. Melalui Bank Lain (Non BRI)

Pemilik kendaraan juga bisa membayar melalui ATM atau aplikasi mobile banking bank lainnya. Berikut caranya:

• Kunjungi ATM terdekat

• Pilih menu pembayaran, lalu transaksi lainnya, dan transfer

• Pilih transfer ke rekening bank lain

• Masukkan kode bank BRI (002) yang diikuti dengan 15 digit nomor pembayaran e-tilang

• Masukkan jumlah denda yang harus dibayarkan

• Pilih jenis pembayaran (dari tabungan atau deposito)

• Ikuti instruksi hingga transaksi selesai.

3. Melalui Tokopedia

Selain melalui M-Bangking dan ATM, Anda juga bisa membayar denda e-tilag melalui Tokopedia, berikut caranya:

• Buka aplikasi Tokopedia di ponsel

• Pilih menu Top Up/Tagihan

• Kemudian pilih layanan pemerintah, dan penerimaan negara

• Pilih Bayar PNBP dan masukkan kode pembayaran tilang

• Selanjutnya bayar denda menggunakan metode pembayaran yang tersedia, seperti internet banking, mobile banking, maupun kartu kredit.

Demikian tadi ulasan mengenai cara cek tilang ETLE PMJ. Anda bisa melakukan pengecekan terhadap kendaraan, untuk memastikan apakah kena tilang atau tidak. Semoga membantu!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi

Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi

Otomotif | Rabu, 16 April 2025 | 15:50 WIB

Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm

Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm

Otomotif | Rabu, 16 April 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Ramalan 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 5 April 2026, Panen Hoki di Akhir Pekan

Ramalan 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 5 April 2026, Panen Hoki di Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 07:31 WIB

5 Rekomendasi Parfum Pria Aroma Sabun Habis Mandi, Anti Bau Matahari

5 Rekomendasi Parfum Pria Aroma Sabun Habis Mandi, Anti Bau Matahari

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 07:02 WIB

Terpopuler: Cushion Wardah yang Awet untuk Seharian, Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee

Terpopuler: Cushion Wardah yang Awet untuk Seharian, Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 06:55 WIB

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:35 WIB

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:00 WIB

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 18:29 WIB

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:42 WIB

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:20 WIB

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 16:21 WIB

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:43 WIB