Tradisi Menikah di Bulan Syawal
Jika bicara menggenai tanggal pernikahan, banyak pasangan yang memilih tanggal pernikahan di bulan Syawa. Menikah di bulan Syawal pun seperti sudah menjadi semacam tradisi bagi sebagian masyarakat.
Lantas, bagaimana pandangan tradisi menikah di bulan Syawal menurut Primbon dan Islam? Berikut ini penjelasannya:
- Menikah Di Bulan Syawal Menurut Primbon
Dalam Kitab Primbon Jawa Serbaguna, R. Gunasasmita menyebutkan bahwa sebenarnya menikah bulan Syawal kurang baik. Bulan Syawal ini dinilai bisa memberikan dampak kurang baik bagi kehidupan pasangan yang menikah.
Menurut Primbon, pasangan yang menikah bulan Syawal nantinya akan dihadapkan dengan banyak kekurangan. Selain itu, disebutkan juga bahwa menggelar acara pernikahan bulan Syawal akan mengantarkan pasangan ke dalam lilitan utang.
Berdasarkan Primbon, bulan-bulan yang disarankan untuk menggelar pernikahan dalam kalender Jawa yaitu bulan Jumadil Akhir, Rajab, Ruwah, dan Besar. Untuk bulan-bulan di luar itu tidak disarankan karena dinilai tidak akan membawa keberuntungan.
- Menikah Bulan Syawal Menurut Pandangan Islam
Ada beberapa orang menilai bahwa menikah atau menggelar hajat pada bulan Syawal kurang baik. Namun, keyakinan tersebut bertentangan dengan ajaran Rasulullah SAW. Bahkan Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Aisyah RA, pada bulan Syawal.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menolak keyakinan yang menilai bahwa bulan Syawal adalah bulan yang kurang baik untuk menggelar acara pernikahan. Hal ini juga disepakati oleh para ulama madzhab Syafi'i.
Muhyiddin Syaraf An-Nawawi juga menyampaikan, keyakinan tentang menikah di bulan Syawal tidak baik adalah pandangan yang tak berdasar dan itu adalah warisan dari keyakinan kaum jahiliyah. Jadi, dalam Islam tidak ada masalah menikah pada bulan Syawal.
Demikian penjelasan mengenai hari baik untuk menikah menurut Primbon Jawa lengkap dengan cara menghitungnya dan tradisi menikah di bulan Syawal.
Baca Juga: Hari Baik untuk Beli Motor Yamaha Aerox Menurut Primbon Jawa: Begini Cara Hitungnya
Kontributor : Ulil Azmi