Setelah mengetahui wetonnya, kamu juga perlu mengetahui neptu kedua calon pengantin. Dalam penanggalan Jawa, hari dan pasaran tersebut memiliki nilai neptu. Adapun nilai neptu dalam penanggalan Jawa sebagai berikut:
Neptu Hari:
- Minggu: 5
- Senin: 4
- Selasa: 3
- Rabu: 7
- Kamis: 8
- Jumat: 6
- Sabtu: 9
Neptu Pasaran:
- Kliwon: 8
- Legi: 5
- Pahing: 9
- Pon: 7
- Wage: 4
Jika ingin menghitung neptu seseorang, maka nilai neptu hari lahir dan nilai neptu pasaran dijumlahkan. Misal hari lahir si Mia adalah Sabtu (9) dan niptu pasarannya adalah Legi (5). Maka neptunya yaitu 14 (9 + 5).
3. Menjumlahkan Neptu Pasangan Calon Pengantin
Jika neptu calon pengantin sudah diketahui, selanjutnya jumlahkan kedua neptu calon pengantin tersebut. Hasil penjumlahan tersebut nantinya akan digunakan untuk memilih menentukan hari baik acara pernikahan.
Sebagai gambaran, ada dua calon pengantin bernama Mia (Perempuan) yang lahir pada Sabtu Legi dan Imam (Laki-laki) lahir pada Kamis Pahing. Berikut ini cara perihutangan neptu kedua calon pengantin tesebut:
- Mia: Neptu lahir hari Sabtu (9) dan Neptu pasaran Legi (5), jadi total neptu yaitu 9 + 4 = 12
- Imam: Neptu lahir hari Kamis (8) dan Neptu Pasaran Pahing (9), jadi total neptu 8 + 9 = 17
Baca Juga: Hari Baik untuk Beli Motor Yamaha Aerox Menurut Primbon Jawa: Begini Cara Hitungnya
Kedua neptu salong pasangan tersebut kemudian dijumlahkan yang hasilnya adalah 29 (12 + 17). Angka 29 inilah yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan atau memilih hari baik acara pernikahan berdasarkan primbon.