6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS

Sabtu, 19 April 2025 | 14:01 WIB
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
Potret ilustrasi dokter. (Freepik)

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kembali mencuat. Kini, seorang pasien wanita yang tengah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit (RS) Persada Malang mengaku menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum dokter.

Pengalaman pahit itu dialami oleh wanita berinisial QAR yang mebagikan ceritanya melalui akun Instagram pribadi. Meski sudah hampir tiga tahun lalu, tetapi kejadian tersebut masih membuat korban trauma.

"Bismillah... Karna lg rame ttg pelecehan, aku mau speak up ttg apa yang aku alami juga di bulan September 2022, yg dimana terjadi di sebuah RS swasta (Persada) di Kota Malang," tulis korban, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Oknum dokter itu diketahui berinisial AY atau YA yang diduga melecehkan QAR saat berjaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Adapun kasus ini bisa diketahui selengkapnya melalui beberapa faktanya yang berhasil terangkum.

1. Korban Laporkan Dokter ke Polisi

Korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY telah melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang. Ia datang yang kemudian disusul kuasa hukumnya dan membawa sejumlah barang bukti.

QAR datang ke Polresta Malang sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Tak lama kemudian, korban membuat laporan tertulis ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT).

“Kami melapor, karena setelah pemberitaan dan beberapa pernyataan kami, kami pikir dokter ini akan merasa bersalah dan menyerahkan diri. Namun, ternyata tidak. Akhirnya kami mengambil upaya hukum dan membuat laporan,” ujar kuasa hukum korban, Satria MA Marwan, Jumat (18/04/2025).

Lebih lanjut, Satria mengatakan laporan itu terkait pelanggaran tindak pidana kekerasan seksual yang dialami kliennya pada tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut, korban membawa bukti berupa surat dan kesaksian.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

2. Awal Munculnya Kasus

Kasus tersebut mencuat usai unggahan akun Instagram QAR viral di media sosial. Dalam unggahan ini, korban menceritakan kronologi saat ia menjalani rawat inap di IGD.

Korban kemudian mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dokter jaga di IGD pada September 2022 silam. Menurutnya, saat sang dokter memeriksanya dengan stetoskop sekaligus melakukan pelecehan.

Dokter tersebut juga diduga diam-diam memfotonya hingga membuatnya tak nyaman dan trauma. Meskipun sudah berlalu hampir tiga tahun, korban menyatakan dirinya masih merasa takut dan tidak tenang hingga kini.

3. Dugaan Modus

Saat ditemui wartawan di Polresta Malang, Satria juga menyampaikan dugaan modus yang dilakukan dokter tersebut. Ia menyebut beberapa hal, seperti mengirim pesan spam, menggoda korban, hingga mengajaknya pergi menonton konser.

4. Pelaku Tak Mengaku

RS Persada Malang buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter IGD.
Pihak manajemen rumah sakit membenarkan bahwa AY adalah dokter di sana, tetapi saat ini statusnya telah dinonaktifkan dari RS.

Sub Komite Etik dan Disiplin RS Persada Malang, Galih Endradit juga membenarkan pada September 2022, ada pasien rawat inap bernama QAR. Usai viral, pihak rumah sakit melakukan investigasi internal terhadap AY.

Dari hasil investigasi, Dokter AY tidak mengaku melakukan pelecehan seksual kepada QAR. Meski begitu, pihak RS juga membenarkan terduga pelaku tidak didampingi perawat saat memeriksa korban.

"Dari keterangan yang bersangkutan (AY), bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ke pasien (QAR) sesuai dengan standar medis (pelaku tak mengaku melecehkan korban)," kata Galih dalam konferensi pers yang digelar di Malang, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025).

5. Respons Kemenkes

Pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut akan menindaklanjuti kasus oknum dokter di Malang tersebut. Menurutnya, dugaan pelecehan itu mencederai sumpah dokter dan pelaku perlu dicabut tanda registrasinya jika terbukti salah.

"Setiap kegiatan yang berada di luar konteks pemberian layanan, yang di luar etika, tentu kita akan tindak lanjuti. Karena itu mencederai sumpah dokter. Kalau dicabut tanda registrasinya maka dia tidak akan bisa praktik seumur hidup," kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

6. IDI Siap Beri Sanksi

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang ikut buka suara terkait kasus tersebut. Mereka siap memberikan sanksi tegas jika dokter AY terbukti bersalah. Ketua IDI Malang, Sasmojo Widito menilai dugaan perbuatan itu sebagai ketidakprofesionalan seorang dokter.

"Norma etika dan profesi harus diikuti. (Dugaan) Pelanggaran ini adalah bentuk ketidakprofesionalan. Karena ini kan baru muncul kasusnya, kami rapatkan. Kami juga menunggu dari rumah sakit. Tapi kami pasti akan melakukan pembinaan pada yang bersangkutan dan pasti akan ada sanksi," kata Sasmojo, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI