Suara.com - Viralnya kasus pelecehan oleh seorang dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus (MSF) di Garut jadi pengingat pentingnya pasien paham dan menyadari prosedur medis yang aman dan beretika.
Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) Indonesia, dr. Ivan R. Sini, Sp.OG., menegaskan bahwa setiap pemeriksaan medis harus ada chaperone atau pendamping tenaga kesehatan lain, seperti suster.
Standar itu berlaku dalam setiap pemeriksaan kesehatan, terutama yang dilakukan oleh dokter obgyn karena akan selalu beirisan dengan area intim perempuan.
"Dalam konteks untuk pemeriksaan obgyn keberadaan perawat sebagai pendamping itu merupakan hal yang sangat mandatori," kata Ivan dalam konferensi pers Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) secara virtual, Kamis (17/4/2025).
Terutama bila harus dilakukan pemeriksaan fisik, Ivan menekankan bahwa secara etika dokter harus meminta izin kepada pasien apabila diperlukan menyentuh area tubuh. Hal tersebut perlu disadari pasien mengingat dokter kandungan tidak selalu perempuan.
"Izin itu, baik secara verbal maupun written consent, memang diperlukan pada beberapa hal indikasi medis yang pemeriksaan fisik. Minimal dokter itu izin itu, 'maaf ibu saya periksa, maaf ibu saya akan Melakukan pemeriksaan'. Dalam hal-hal yang memang merupakan suatu Izin yang kita minta," jelasnya.
Meski begitu, Ivan menambahkan kalau standar etika seperti itu harus selalu dilakukan oleh dokter kandungan perempuan juga laki-laki.
"Tentu pemeriksaan antara laki-laki dengan perempuan atau perempuan dengan perempuan itu sensitifnya sama. Bahwa kita ingin menjaga marwah dari proses pemeriksaan," ucap Ivan.
Sebelumnya diketahui, kasus pelecehan oleh MSF di Garut terungkap setelah viralnya CCTV ruangan pemeriksaan USG. Dalam video itu pelaku nampak sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien.
Baca Juga: Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
Korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya. Pelaku disebut telah melakukan aksi tersebut sejak beberapa tahun lalu, sehingga diperkirakan jumlah korban ada banyak.
Jadi Sorotan Wakil Rakyat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Menurutnya, tindakan asusila yang dilakukan oknum dokter tersebut sama sekali tidak mencerminkan etika seorang dokter, tapi justru seperti penjahat.
"Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi malah seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini," kata Nihayatul kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Ia menegaskan, dokter adalah tumpuan masyarakat dalam konteks kesehatan. Mereka juga telah disumpah memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, bukan justru bertindak asusila.