Ada tanda tangan pejabat resmi (rektor/kepala sekolah), lengkap dengan cap basah institusi.
Format penulisan nama dan gelar konsisten.
Cap kadang dicetak (bukan asli), tanda tangan bisa terlihat tidak natural (copy-paste atau scan).
Nama atau gelar bisa typo atau tidak sesuai aturan.
4. Asal Institusi
Ijazah Asli:
Dikeluarkan oleh institusi pendidikan resmi dan terakreditasi.
Baca Juga: Jokowi Jawab Isu Matahari Kembar Usai Digeruduk Menteri di Solo: Silaturahmi Biasa?
Nama kampus/sekolah dikenal dan tercantum di data Kemendikbud.