Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 23 April 2025 | 15:00 WIB
Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!
Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Instagram/paula_verhoeven)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paula Verhoeven mulai terbuka soal masalah rumah tangganya dengan Baim Wong di podcast YouTube. Pelan-pelan model cantik itu mengungkapkan beberapa hal yang sebelumnya tidak diketahui publik.

Salah satu yang disampaikan oleh Paula Verhoeven adalah kabar Baim Wong melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT. Kepada Denny Sumargo, Paula Verhoeven membenarkan kabar tersebut.

Namun Paula Verhoeven menegaskan bahwa KDRT yang diterimanya dari Baim Wong bukan berupa kekerasan fisik, melainkan mental abuse alias kekerasan mental. Jenis KDRT ini mungkin masih awam bagi beberapa orang.

"Isu mengenai KDRT?" tutur Denny Sumargo penasaran, dilansir dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Rabu (23/4/2025).

Paula Verhoeven menangis (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Paula Verhoeven menangis curhat perkara rumah tangganya dengan Baim Wong di podcast YouTube Denny Sumargo. (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

"Sebenarnya KDRT itu, orang selalu berpikir fisik aja ya," kata Paula Verhoeven menjelaskan.

Paula Verhoeven lantas menambahkan bahwa selama menikah dirinya juga kerap mengalami kekerasan verbal hingga kekerasan finansial alias financial abuse. Tapi ia tak ingin terlalu mengumbarnya ke publik.

"Kamu menerima mentally abuse (kekerasan secara mental)?" tanya Denny Sumargo memastikan.

"Tentu saja," jawab Paula Verhoeven. "Verbal (iya). Kata-kata. Terus, ada financial abuse. Sebenarnya ada yang lebih dari itu, cuma aku enggak mau buka di sini."

Paula Verhoeven menangis usai bercerai dari Baim Wong (YouTube Deddy Corbuzier/Suara.com/Rena Pangesti)
Paula Verhoeven curhat mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga alias KDRT selama menikah dengan Baim Wong. Bukan secara fisik, Paula Verhoeven mengaku mengalami kekerasan secara mental dan finansial. (YouTube Deddy Corbuzier/Suara.com/Rena Pangesti)

Di Indonesia sendiri, masalah KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Di dalamnya dijelaskan beberapa jenis KDRT yang bisa dialami, salah satunya adalah kekerasan psikis atau bisa juga disebut kekerasan mental.

Baca Juga: Bela Paula Verhoeven yang Dituduh HIV, Hotman Paris Desak Baim Wong Juga Harus Diperiksa

Menurut Pasal 7 UU PKDRT, kekerasan psikis diartikan sebagai perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Lantas, bagaimana ciri-ciri kekerasan mental atau psikis?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI