Suara.com - Paus Fransiskus wafat pada Senin, 21 April 2025, setelah mengalami gangguan pernapasan akut. Sebelumnya, Paus Fransiskus sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kondisi kesehatannya yang memburuk, bahkan beberapa kali berada dalam situasi kritis.
Pada tahun 2022 lalu, pemimpin tertinggi Gereja Katolik tersebut pernah berwasiat agar dirinya dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma, Italia. Wasiat tersebut ditulis pada 29 Juni 2022 dan baru dipublikasikan oleh Takhta Suci pada Senin (21/4/2025), sesaat setelah Paus Fransiskus meninggal dunia.
Dalam wasiatnya, Paus Fransiskus mengungkapkan bahwa sepanjang hidupnya dalam menjalani tugas imamat dan episkopal, ia selalu menyerahkan diri sepenuhnya kepada perlindungan Bunda Maria Yang Maha Kudus.
“Oleh karena itu, saya mohon agar jenazah saya beristirahat sambil menunggu hari kebangkitan di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore,” isi wasiat Paus Fransiskus, seperti diunggah laman resmi Takhta Suci, Senin (21/4/2025).
Tak hanya itu, Paus Fransiskus juga berwasiat agar makamnya nanti dibentuk dengan sederhana dan tanpa ada ornament khusus.
“Makamnya harus berada di dalam tanah, sederhana, tanpa ornamen khusus, dan hanya bertuliskan: Fransiskus,” demikian isi wasiat Paus Fransiskus.
Keinginan Paus Fransiskus untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore tentu bukan tanpa alasan dan makna.
Pilihan ini mencerminkan kedekatannya secara spiritual dengan tempat suci tersebut yang membuat publik penasaran dengan sejarahnya.
Sejarah Basilika Santa Maria Maggiore
Baca Juga: Rasakan Duka Mendalam, Citra Scholastika Ungkap Kesamaan Paus Fransiskus dengan Ayahnya

Basilika Santa Maria Maggiore yang terletak di Bukit Esquiline, Roma, merupakan salah satu tempat suci yang menjadi simbol penghormatan kepada Bunda Maria selama lebih dari 1.600 tahun.