Rekomendasi Kuteks Halal MUI, Dijamin Bebas Najis dan Sah Dipakai Salat!

Nur Khotimah

Minggu, 27 April 2025 | 16:30 WIB
Rekomendasi Kuteks Halal MUI, Dijamin Bebas Najis dan Sah Dipakai Salat!
Ilustrasi Kuteks Halal MUI (Pexels/Element5 Digital)

Suara.com - Memilih produk kuteks halal MUI (Majelis Ulama Indonesia) merupakah hal penting bagi perempuan Muslim. Sebab ini berhubungan dengan sah tidaknya kuteks tersebut dipakai untuk salat. Lalu, apa saja kuteks halal MUI yang ada di pasaran?

Kuteks sendiri merupakan cairan pewarna atau pernis yang digunakan untuk menghias dan mempercantik kuku, baik kuku tangan ataupun kuku kaki. Kendati sudah dipakai oleh banyak perempuan, seorang Muslimah tak boleh sembarangan menggunakan kuteks.

Pasalnya dalam Islam, beberapa ulama berpendapat bahwa menggunakan kuteks bisa saja haram atau tidak diperbolehkan karena beberapa alasan. Salah satunya adalah karena bahan dasar kuteks tersebut yang tergolong najis dan menghalangi masuknya air wudu.

Namun sekarang para Muslimah tidak perlu khawatir karena sudah banyak perusahaan yang memperhatikan hal ini dan merilis produk kuteks halal. Di mana produk kuteks mereka dijamin bebas dari najis dan sah dipakai untuk salat.

Apa Saja Kuteks Halal MUI?

Ilustrasi kuteks bening. (Pixabay/Niekverlaan)
Ilustrasi kuteks. (Pixabay/Niekverlaan)

Sebelum membahas merek-merek kuteks yang telah dinyatakan halal, ada baiknya untuk lebih dulu membahas kriteria yang dipakai MUI untuk menilai kehalanan produk kuteks. Ternyata ada dua kriteria utama yang dipakai sebagai standar halal kuteks.

Melansir laman laman halalmui.org, kriteria pertama yang digunakan adalah produk kuteks harus bebas dari bahan-bahan tidak halal atau yang sifatnya najis. Begitu pula dengan alat produksi dan lain sebagainya yang dipakai selama proses pembuatan.

"(Produk kuteks) jika sudah sertifikasi halal, berarti berasal dari bahan yang tidak haram atau najis serta diproduksi melalui fasilitas yang tidak terkontaminasi haram atau najis pula," Senior Halal Auditor LPPOM MUI, Dra. Susiyanti, M.Si., dilansir dari halalmui.org pada Minggu (27/4/2025).

Kriteria kedua yang harus dipenuhi adalah produk kuteks dipastikan memiliki sifat tembus air alias bukan produk waterproof. Untuk membuktikan kriteriai ini, LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) akan melakukan uji daya tembus air. Jika hasilnya sesuai standar, maka produk tersebut dinyatakan lolos.

Dari banyaknya produk di pasaran, ada beberapa merek kuteks yang dinyatakan halal oleh MUI sehingga aman dipakai untuk salat. Apa saja merek kuteks yang halal MUI? Berikut daftarnya:

baca juga

1. JEHAN, diproduksi oleh PT Joya Hougan Lestari

Menurut keterangan di laman resmi bpjph.halal.go.id milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), ada 4 varian warna kuteks JEHAN yang dipastikan halal MUI, yakni warna lilac, maroon, mauve, serta mint.

2. KYND NAILS, diproduksi oleh PT Beauty Link

Ada banyak produk KYND NAILS yang telah bersertifikat halal dan datanya bisa diakses di laman bpjph.halal.go.id. Beberapa di antaranya adalah KYND NAILS Breathable Nail Polish Cewe Kueh, KYND NAILS Breathable Nail Polish The Promise, dan KYND NAILS Creamy Paint Nail Polish Hot Sauce. Produk-produk KYND NAILS sendiri dijual dengan harga beragam, mulai dari Rp50 ribuan hingga Rp90 ribuan.

3. STUDIO COLOR, diproduksi oleh PT Beauty Link

PT Beauty Link juga memproduksi kuteks halal MUI merek lain, yakni STUDIO COLOR. Varian STUDIO COLOR Peel Off Nail Polish 01 hingga S15 Maroon dipastikan telah mengantongi sertifikat halal MUI sehingga aman digunakan ketika salat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik

Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik

News | Minggu, 30 Maret 2025 | 11:02 WIB

7 Inspirasi Warna Kuku di Bulan Februari: Romantis, Hangat, dan Elegan

7 Inspirasi Warna Kuku di Bulan Februari: Romantis, Hangat, dan Elegan

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 20:19 WIB

Mau Rambut Lebat dan Kuku Kuat? Konsumsi 5 Makanan Kaya Biotin Ini!

Mau Rambut Lebat dan Kuku Kuat? Konsumsi 5 Makanan Kaya Biotin Ini!

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 07:41 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×