Haji 2025: Cara Cek Jadwal & Nama Calon Jamaah yang Berangkat Tahun Ini

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 11:44 WIB
Haji 2025: Cara Cek Jadwal & Nama Calon Jamaah yang Berangkat Tahun Ini
Cek Keberangkatan Haji 2025 (Freepik)

Suara.com - Menjelang musim haji 2025, informasi mengenai cek keberangkatan haji menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh para calon jemaah. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yang dipimpin oleh Hilman Latief, telah menetapkan jadwal pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua kelompok besar atau gelombang.

Untuk tahun 2025, keberangkatan gelombang pertama akan berlangsung pada tanggal 2 hingga 16 Mei 2025 dengan tujuan Madinah. Sementara itu, gelombang kedua direncanakan akan bertolak menuju Jeddah pada periode 17 sampai 31 Mei 2025. Sebelum keberangkatan, seluruh jemaah diwajibkan memasuki asrama haji terlebih dahulu mulai 1 Mei 2025 sebagai bagian dari persiapan administratif, kesehatan, dan pembekalan manasik.

Agar proses keberangkatan berjalan lancar, para calon jemaah haji sangat dianjurkan untuk mengetahui jadwal estimasi keberangkatan mereka dengan cara mengecek nomor porsi haji. Nomor porsi ini merupakan identitas unik yang diperoleh saat melakukan pendaftaran dan pembayaran setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dengan nomor ini, pengecekan keberangkatan bisa dilakukan dengan mudah dancepat.

Cek Keberangkatan Haji 2025

Cek Keberangkatan Haji 2025
Cek Keberangkatan Haji 2025

Proses cek keberangkatan haji kini semakin praktis karena bisa dilakukan secara daring atau online melalui berbagai platform resmi yang disediakan oleh Kemenag. Berikut ini beberapa metode yang bisa digunakan:

1. Melalui Aplikasi Pusaka

Aplikasi Pusaka merupakan salah satu platform digital buatan Kementerian Agama yang menyediakan berbagai layanan keagamaan, termasuk layanan haji. Cara menggunakannya adalah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Pusaka dari Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu "Islam".
  • Klik "Layanan Haji & Umrah", lalu pilih "Estimasi Keberangkatan".
  • Masukkan nomor porsi di kolom yang disediakan, lalu klik "Cari Nomor Porsi".
  • Informasi terkait nama jemaah, nomor porsi, dan perkiraan jadwal keberangkatan akan muncul di layar.

2. Melalui Aplikasi Haji Pintar

Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi Haji Pintar yang juga dikembangkan oleh Kemenag. Langkah-langkahnya hampir serupa:

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi

  • Unduh aplikasi Haji Pintar di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan klik menu "Informasi Jemaah Haji".
  • Pilih opsi "Estimasi Keberangkatan".
  • Masukkan nomor porsi Anda, kemudian tekan tombol "Cari"
  • Jadwal estimasi keberangkatan akan tampil secara otomatis.

3. Melalui Website Resmi Kemenag

  •  Akses situs resmi Kemenag di (https://haji.kemenag.go.id)
  • Gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom “Estimasi Keberangkatan”.
  • Ketikkan nomor porsi haji Anda.
  • Masukkan kode captcha untuk verifikasi, kemudian klik "Cari".
  • Hasil estimasi keberangkatan akan ditampilkan di halaman tersebut.

Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Offline

Selain melalui media digital, calon jemaah haji juga bisa melakukan cek keberangkatan haji secara langsung atau offline. Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenag, pengecekan manual dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Kementerian Agama kabupaten/kota terdekat.

Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya:

  • Bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
  • Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen pendukung lain sesuai permintaan pihak Kemenag setempat

Petugas Kemenag akan membantu proses pengecekan dengan merujuk pada database resmi dan memberikan informasi detail mengenai estimasi keberangkatan.

Catatan Penting Seputar Jadwal Keberangkatan Haji

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI