Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi

Chandra Iswinarno

Selasa, 29 April 2025 | 16:52 WIB
Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi
Ilustrasi Jemaah Haji asal Indonesia saat mendarat di Bandara King Abdul Aziz Kota Jeddah, Arab Saudi. [MCH 2024]

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan pelaksanaan ibadah haji dengan memberlakukan sanksi tegas bagi individu yang melanggar ketentuan, khususnya terkait penggunaan visa non-haji.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji bagi seluruh jemaah.

Dilansir dari Kantor Berita Arab Saudi, SPA, pemberlakuan sanksi tegas dimulai 1 Dzulqa’dah 1446 H atau Selasa 29 April 2025 hingga 14 Dzulhijjah 1446 atau 6 Juni 2025.

Individu yang memasuki Makkah dan area suci lainnya tanpa izin resmi akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp42,8 juta.

Sementara bagi individu yang melakukan pelanggaran berulang, denda dapat meningkat hingga 100.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp425 juta.

Selain itu, pelanggar juga terancam deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Tak hanya itu, individu yang membantu atau memfasilitasi pelanggaran, seperti mengurus visa non-haji untuk tujuan haji, mengantar, atau menyediakan akomodasi bagi jemaah ilegal, juga akan dikenai sanksi serupa.

Mereka dapat dikenai denda hingga 50.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp212 juta dan hukuman penjara maksimal enam bulan.

Sementara untuk kendaraan yang digunakan mengangkut jemaah ilegal juga dapat disita oleh pihak berwenang.

baca juga

Menanggapi kebijakan tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur oleh tawaran berangkat haji dengan visa non-haji.

Menurutnya, penggunaan visa selain visa haji resmi sangat berisiko dan dapat merugikan jemaah itu sendiri.

"Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji," ujar Hilman, beberapa waktu lalu.

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. [Kemenag]
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. [Kemenag]

Ia menambahkan bahwa banyak calon jemaah yang tertipu oleh oknum yang menawarkan keberangkatan haji dengan visa non-haji.

"Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” sebutnya.

Pemerintah Arab Saudi telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran, termasuk pemeriksaan ketat di titik-titik masuk Mekkah, penerbitan smart card bagi jemaah haji, dan pengawasan terhadap akomodasi jemaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat

Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat

Lifestyle | Jum'at, 25 April 2025 | 19:17 WIB

Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi

Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi

News | Kamis, 24 April 2025 | 08:31 WIB

Jemaah Haji Sudah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025, 100 Ribu Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan

Jemaah Haji Sudah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025, 100 Ribu Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan

News | Senin, 21 April 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×