Hukum Puasa Sebelum Kurban: Jangan Sampai Salah!

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:11 WIB
Hukum Puasa Sebelum Kurban: Jangan Sampai Salah!
Hukum Puasa Sebelum Kurban (freepik)

Suara.com - Hari Raya Idul Adha 1446 H (2025) diperkirakan jatuh pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Namun, kepastian tibanya hari raya Idul Adha tergantung hasil rukyatul hilal di masing-masing negara. Penetapan resmi hari raya Idul Adha di Indonesia akan diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama setelah sidang isbat pada akhir bulan Dzulqa’dah 1446 H.

Sebelum itu, umat Islam dapat menyambut hari raya Idul Adha dengan berbagai amalan ibadah. Misalnya melaksanakan ibadah puasa, memperbanyak dzikir, dan lain sebelumnya. Namun hal yang mungkin belum diketahui oleh Anda ialah hukum puasa sebelum kurban. 

Puasa sebelum kurban, terutama pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), hukumnya sunnah bagi orang yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Ini adalah amalan yang sangat dianjurkan berdasarkan hadits:

“Puasa pada hari Arafah, aku berharap kepada Allah, agar menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”
(HR. Muslim)

Namun, jika maksudmu adalah berpuasa pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah)—maka hukumnya haram untuk berpuasa pada hari-hari tersebut, karena itu adalah hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah, terutama bagi orang yang berkurban.

Amalan Khusus yang Dianjurkan Menjelang Idul Adha

Berikut beberapa amalan khusus yang dianjurkan menjelang Idul Adha, terutama di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (yang sangat utama dalam Islam).

1. Puasa Sunnah (khususnya Hari Arafah – 9 Dzulhijjah)

baca juga

Disunnahkan bagi yang tidak berhaji. Menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang (HR. Muslim).

2. Memperbanyak Dzikir

Perbanyak bacaan dzikir terutama takbir, tahlil, tahmid, dan tasbih. Allah berfirman dalam QS. Al-Hajj: 28 agar manusia memperbanyak menyebut nama-Nya pada hari-hari tertentu (10 hari pertama Dzulhijjah).

3. Shalat Sunnah dan Ibadah Lain

Meningkatkan kualitas shalat fardhu dan menambah shalat sunnah (rawatib, dhuha, tahajud). Membaca Al-Qur’an, berdoa, dan memperbanyak sedekah.

4. Bertaubat

Memohon ampunan dan meninggalkan maksiat agar amalan diterima.

5. Berqurban (menyembelih hewan kurban)

Disunnahkan bagi yang mampu dan termasuk sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Bagi yang berniat berkurban, dianjurkan tidak memotong rambut dan kuku sejak 1 Dzulhijjah hingga hewan disembelih (HR. Muslim).

6. Menunaikan Haji dan Umrah

Bagi yang mampu, ibadah ini adalah amalan paling utama di bulan Dzulhijjah.
Amalan Khusus 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Bila Anda ingin meningkatkan ibadah di bulan dzulhijjah, Anda bisa membuat daftar checklist amalan harian selama 10 hari pertama Dzulhijjah. Berikut amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam selama 10 hari pertama Dzulhijjah.

Hari ke-1 s.d. ke-8 (1–8 Dzulhijjah)

Setiap hari, Anda laksanakan:

  • Baca niat meningkatkan amal ibadah selama 10 hari ini.
  • Shalat wajib tepat waktu, berjamaah jika memungkinkan.
  • Shalat sunnah rawatib dan dhuha.
  • Membaca Al-Qur’an (minimal 1 juz / beberapa halaman).
  • Dzikir pagi dan petang.
  • Perbanyak takbir, tahlil, tahmid, dan tasbih.
  • Bersedekah.
  • Memohon ampun (istighfar), doa, dan taubat.
  • Menahan diri dari memotong rambut dan kuku (bagi yang berniat qurban).
  • Puasa sunnah (utamanya tanggal 1–8).

Hari ke-9 (Hari Arafah)

Amalan khusus di hari ke 9 yang dianjurkan adalah berupa:

  • Puasa Arafah (sangat dianjurkan bagi yang tidak berhaji).
  • Perbanyak doa – hari ini adalah hari mustajab doa.
  • Perbanyak istighfar dan dzikir

Hari ke-10 (Idul Adha)

Amalan khusus yang dianjurkan dilaksanakan pada hari ke 10 adalah berupa:

  • Mandi dan memakai pakaian terbaik sebelum shalat Id.
  • Shalat Idul Adha (jika memungkinkan).
  • Menyembelih hewan kurban (bagi yang mampu/berniat).
  • Membagikan daging kurban dan berbagi kebahagiaan.
  • Tidak puasa (haram puasa tanggal 10 Dzulhijjah)

Demikian itu informasi hukum puasa sebelum kurban di bulan Dzulhijjah. Semoga dapat dipahami. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Idul Adha 2025: Boleh Gak Sih Potong Rambut Sebelum Kurban? Ini Kata Ulama

Idul Adha 2025: Boleh Gak Sih Potong Rambut Sebelum Kurban? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Kamis, 01 Mei 2025 | 19:14 WIB

Berapa Batas Minimal Umur Hewan Kurban? Ini Penjelasannya

Berapa Batas Minimal Umur Hewan Kurban? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 15:01 WIB

Waktu Puasa Syawal 2025, Apakah Masih Ada?

Waktu Puasa Syawal 2025, Apakah Masih Ada?

Religi | Senin, 28 April 2025 | 16:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×