Syarat Daftar Haji Reguler 2025, Ini Panduan dan Rincian Biayanya

Vania Rossa | Suara.com

Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:47 WIB
Syarat Daftar Haji Reguler 2025, Ini Panduan dan Rincian Biayanya
Ilustrasi Daftar Haji Reguler. (Pixabay)

Suara.com - Sebagai rukun Islam kelima, ibadah haji merupakan impian setiap umat Islam. Di Indonesia, pendaftaran haji diatur secara resmi oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Lantas, apa saja syarat daftar haji reguler 2025?

Mengingat panjangnya antrean haji yang bisa sampai belasan tahun, masyarakat sangat dianjurkan untuk mendaftar sedini mungkin.

Jika Anda berencana daftar haji reguler tahun 2025, berikut adalah penjelasan lengkap terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi dan kisaran biaya yang perlu disiapkan.

Syarat Daftar Haji Reguler 2025

Mengutip dari situs resmi Kemenag, calon jemaah haji wajib memenuhi beberapa persyaratan administratif sebagai berikut:

  • Beragama Islam
  • Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
  • Memiliki KTP sesuai domisili
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki akta kelahiran atau dokumen pengganti yang sah
    (seperti ijazah, kutipan akta nikah, atau surat kenal lahir)
  • Memiliki tabungan atas nama pribadi di Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-Bipih)
  • Menyiapkan pas foto berwarna ukuran 3x4 dan 4x6 latar belakang putih
  • Menyediakan nomor HP yang aktif
  • Jika sudah memiliki, siapkan paspor dengan masa berlaku minimal 12 bulan

Langkah-langkah Pendaftaran Haji Reguler 2025

Inilah langkah-langkah resmi untuk mendaftar haji reguler sesuai ketentuan dari Kementerian Agama RI.

1. Membuka Tabungan Haji di Bank Penerima Setoran (BPS-Bipih)

Calon jemaah wajib membuka rekening tabungan haji di bank syariah yang telah ditunjuk Kemenag, seperti BSI, BRI
Syariah, atau BNI Syariah.

Pada tahap ini, calon jemaah diwajibkan menyetorkan dana awal sebesar Rp25.000.000 sebagai bagian dari setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

2. Menerima Bukti Setoran Awal

Bank akan memberikan Bukti Setoran Awal BPIH lengkap dengan nomor validasi. Dokumen ini dilengkapi dengan pas foto calon jemaah ukuran 3x4 serta ditempeli materai sesuai aturan.

3. Verifikasi di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

Calon jemaah membawa semua dokumen, termasuk bukti setoran awal, ke Kantor Kemenag di wilayah domisili untuk dilakukan verifikasi.

Proses ini harus dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah setoran awal dikirim ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Petugas akan memproses data pendaftaran melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solusi Lengkap Jika Lupa Nomor Porsi Haji, Tak Perlu Panik!

Solusi Lengkap Jika Lupa Nomor Porsi Haji, Tak Perlu Panik!

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:36 WIB

CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag

CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:57 WIB

Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai, Kloter Perdana Berangkat dari Jakarta

Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai, Kloter Perdana Berangkat dari Jakarta

Religi | Jum'at, 02 Mei 2025 | 07:19 WIB

Terkini

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:05 WIB

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:45 WIB

Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya

Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:33 WIB

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari

Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya

Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:35 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan

Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:50 WIB

Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:25 WIB

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB

Penelitian Ungkap Konsumen Mau Bayar Lebih untuk Pangan Ramah Lingkungan: Kalau Kamu?

Penelitian Ungkap Konsumen Mau Bayar Lebih untuk Pangan Ramah Lingkungan: Kalau Kamu?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:55 WIB