Kemarin Mengamuk, Benny Simanjuntak Kini Bungkam Usai Jonathan Frizzy Resmi Tersangka

Senin, 05 Mei 2025 | 16:30 WIB
Kemarin Mengamuk, Benny Simanjuntak Kini Bungkam Usai Jonathan Frizzy Resmi Tersangka
Benny Simanjuntak, om Jonathan Frizzy ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (16/12/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Sikap Benny Simanjuntak tiba-tiba berubah 180 derajat sejak keponakannya, Jonathan Frizzy resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam vape oleh Mapolresta Bandara Soekarno Hatta.

Bila sebelumnya Benny Simanjuntak membela habis-habisan sang keponakan, kini dia memilih bungkam dan ogah mengomentari status Jonathan Frizzy sebagai tersangka.

"Saya mau ke Polres (Bandara Soekarno Hatta) sekarang. Saya enggak mau komentar, ke sana aja nanti ya," kata Benny Simanjuntak saat dihubungi wartawan via telepon.

Sikap Benny jauh berbeda dari apa yang dilakukan Benny Simanjuntak saat Jonathan Frizzy masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Saat itu Benny Simanjuntak bahkan membuat unggahan di Instagram dan mengatakan akan melawan siapapun yang menuding keponakannya menggunakan narkoba.

Jonathan Frizzy (Instagram/@ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy (Instagram/@ijonkfrizzy)

"Saya akan lawan, memberantas yang semena-mena tanpa sadar merusak reputasi Jonathan. Jelas Kasat mengatakan obat keras, obat keras harus dengan resep dokter," tulis Benny Simanjuntak dalam unggahannya, baru-baru ini.

"Sama aja kita dikasih resep dokter memakai obat sesuai arahan dokter, lalu karena bagus, kita menyatakan teman memakainya jika sakit, tanpa resep dokter, terus bisa jadi tersangka?" ucapnya menyambung.

Benny Simanjuntak murka karena menganggap pemberitaan ini telah mencoreng nama baik Jonathan Frizzy.

"No, no, no, jangan menggiring obat keras ke arah narkoba! Hati-hati kalian! Saya tidak akan diam karena menyangkut nama baik seseorang dan bisa mematikan karir seseorang!" tuturnya.

Baca Juga: Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Vape Berbahaya Etomidate

Benny Simanjuntak juga menegaskan dalam postingan sebelumnya bahwa Jonathan Frizzy dipanggil hanya sebagai saksi.

Benny Simanjuntak diapit oleh Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti [Instagram]
Benny Simanjuntak diapit oleh Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti [Instagram]

"Hanya sebagai saksi, harus ada pembuktian bahwa yang dikata obat keras bukan narkoba. Hati-hati kalian dan hanya sebagai saksi, jangan dinarasikan terlibat!" tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Jonathan Frizzy ditangkap di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu, 4 Mei 2025 sore.

Aktor yang akrab disapa Ijonk tersebut langsung ditetapkan tersangka.

"Dia (Jonathan Frizzy) sudah ditangkap, sudah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin, 5 Mei 2025.

"Ditangkapnya kemarin sore, di daerah Bintaro, Pesanggrahan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka ya," lanjut dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI