Momen Akad Maxime Bouttier Tuai Komentar, Benarkah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?

Nur Khotimah

Kamis, 08 Mei 2025 | 14:37 WIB
Momen Akad Maxime Bouttier Tuai Komentar, Benarkah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?
Akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier (Instagram/@raffinagita1717)

Suara.com - Luna Maya dan Maxime Bouttier kini resmi dipersatukan dalam ikatan pernikahan. Akad nikah keduanya digelar di Pulau Dewata alias Bali pada Rabu, 7 Mei 2025.

Publik terutama para penggemar turut berbahagia lantaran Luna Maya akhirnya menemukan pria yang menjadi pendamping hidupnya yang setia.

Sayangnya, di media sosial ada segelintir netizen yang menyayangkan karena Maxime Bouttier terlihat mengucapkan ijab kabul tak dalam satu tarikan napas.

Adapun prosesi ijab kabul tersebut, Maxime menjabat tangan kakak Luna Maya, Tipi Jabrik yang hadir sebagai wali nikah mempelai perempuan. Irwan Mussry dan Raffi Ahmad juga hadir sebagai saksi akan prosesi yang sakral itu.

Maxime Bouttier akhirnya mengucapkan kalimat ijab kabul setelah diberikan lampu hijau oleh Tipi Jabrik selaku wali nikah.

"Bismillahirrahmanirrahim. Saudara Bouttier Maxime Andre Selam, saya nikahkan adik kandung saya Luna Maya Sugeng binti almarhum Uut Bambang Sugeng dengan maskawin 7,5 logam mulia dan uang sebesar USD2.025 tunai," ucap Tipi Jabrik dalam upacara yang digelar di COMO Shambala Estates tersebut.

"Saya terima nikah dan kawinnya Luna Maya Sugeng binti almarhum Uut Bambang Sugeng dengan maskawin tersebut 7,5 gram logam mulia dan uang 2.025 USD dibayar tunai," jawab Maxime Bouttier dengan tegas.

Beberapa pihak sontak salah fokus saat menyaksikan siaran akad nikah antara Luna dan Maxime yang kini beredar luas di berbagai media sosial.

Maxime Bouttier dan Luna Maya. (Instagram/lunamaya)
Maxime Bouttier dan Luna Maya. (Instagram/lunamaya)

Kolom komentar siaran prosesi tersebut dibanjiri oleh komentar yang mempertanyakan apakah ijab kabul yang diucapkan Maxime Bouttier sudah memenuhi syarat kendati tak diucapkan dalam satu tarikan napas.

baca juga

"Bukannya kalo ijab qobul satu tarikan nafas ya? Kok ini ada jeda?" bunyi komentar warganet di kolom komentar akun TikTok caviarhold yang membagikan ulang momen ijab kabul Maxime Bouttier.

"Bukannya setelah tunai harus langsung dijawab ya, gak boleh terputus," komentar warganet lain senada. "Bukannya apa, harusnya setelah wali nikah mengucapkan langsung disambung sama mempelai pria tanpa ada jeda," timpal warganet lain.

Lantas apakah benar, hukum Islam mewajibkan ijab kabul untuk diucapkan dalam satu tarikan napas?

Jawaban Hukum Islam soal Pengucapan Ijab Kabul

Sebelum membahas lebih dalam bagaimana ketentuan pengucapan ijab kabul, baiknya mengetahui keseluruhan syarat dan rukun nikah.

Rukun nikah terdiri atas lima, yakni shighat atau kalimat ijab qabul, mempelai perempuan, mempelai laki-laki, wali dari mempelai perempuan, dan dua orang saksi.

Kelima unsur tersebut sebagaimana yang dirangkum oleh Muhammad Khathib As-Syarbini di dalam kitab Al-Iqnâ’.

Lebih lanjut dari kelima unsur rukun nikah tersebut, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Melansir NU Online, hukum Islam mensyaratkan beberapa hal yang wajib dipenuhi saat mengucapkan shighat atau lafal akad nikah.

Pertama, lafal yang diucapkan harus tegas dan tak ada penggantungan (ta’lîq) dan pembatasan waktu (ta’qît). Sederhananya, shighat nikah harus tegas mengucapkan bahwa ijab dan kabul terjadi saat itu tanpa harus disertai pembatasan waktu.

Begitu ijab dan kabul diucapkan, maka pernikahan terjadi saat itu juga. Sehingga, tak diperbolehkan untuk mengucapkan ijab seperti "Saya nikahkan anak saya apa bila sudah dicerai suaminya dan sudah menyelesaikan masa iddah," atau seperti "Saya akan nikahkan anak saya untuk dua tahun."

Yahya bin Syaraf An-Nawawi dalam karyanya "Raudlatut Thâlibîn wa ‘Umdatul Muftîn" juga menegaskan bahwa antara ijab dan kabul tidak diperkenankan ada jeda.

Artinya, ijab harus langsung disambung dengan kabul dan tak boleh dijeda seperti menunggu beberapa jam atau sehari setelahnya.

Syarat tersebut yang sering kali dipahami oleh sebagian masyarakat sebagai kewajiban untuk ijab dan kabul diucapkan dalam satu tarikan napas.

Tetapi dalam kitab karya ulama Yahya bin Syaraf An-Nawawi tersebut menegaskan bahwa boleh jika terjadi jeda dalam pengucapan untuk menghela napas.

Sehingga berkaca dari penjelasan ulama tersebut, ijab kabul tidak harus diucapkan dalam satu tarikan napas.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7,5 Gram Logam Mulia Setara Berapa Rupiah? Jadi Mas Kawin Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier

7,5 Gram Logam Mulia Setara Berapa Rupiah? Jadi Mas Kawin Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier

Lifestyle | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:29 WIB

Mengintip Isi Seserahan Maxime Bouttier untuk Luna Maya, Sampai Penuhi 2 Tempat Tidur

Mengintip Isi Seserahan Maxime Bouttier untuk Luna Maya, Sampai Penuhi 2 Tempat Tidur

Lifestyle | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:20 WIB

Terungkap Sebelum Acara Siraman, Luna Maya dan Ibunya Berdebat Bicarakan Hal Ini

Terungkap Sebelum Acara Siraman, Luna Maya dan Ibunya Berdebat Bicarakan Hal Ini

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:33 WIB

Terkini

Ketika Feodalisme Berhadapan dengan Hak Rakyat, Jogja Istimewa untuk Siapa?

Ketika Feodalisme Berhadapan dengan Hak Rakyat, Jogja Istimewa untuk Siapa?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:15 WIB

Yordania Umumkan Pembatalan Duel Kontra Timnas Indonesia, PSSI yang Meminta

Yordania Umumkan Pembatalan Duel Kontra Timnas Indonesia, PSSI yang Meminta

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 17:14 WIB

Silmy Karim Bantah Terjaring OTT KPK: Saya Datang Sendiri, Bukan Tertangkap Tangan

Silmy Karim Bantah Terjaring OTT KPK: Saya Datang Sendiri, Bukan Tertangkap Tangan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:11 WIB

Target Baru Harga Emas, Bisa Tembus Rekor Pada Pergantian Tahun

Target Baru Harga Emas, Bisa Tembus Rekor Pada Pergantian Tahun

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:10 WIB

Hyundai Garap Teknologi AI untuk Derek Beban Berat dan Off-Road

Hyundai Garap Teknologi AI untuk Derek Beban Berat dan Off-Road

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 17:10 WIB

Di Balik Kemudi Taksi, Ada Perempuan-Perempuan yang Berjuang Mengubah Masa Depan Keluarga

Di Balik Kemudi Taksi, Ada Perempuan-Perempuan yang Berjuang Mengubah Masa Depan Keluarga

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 17:08 WIB

Silmy Karim Akui Ada 'Uang Loket' di Imigrasi: Ada Jauh Sebelum Saya Menjabat!

Silmy Karim Akui Ada 'Uang Loket' di Imigrasi: Ada Jauh Sebelum Saya Menjabat!

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:07 WIB

Cara Membuang Minyak Jelantah yang Benar dan Ramah Lingkungan

Cara Membuang Minyak Jelantah yang Benar dan Ramah Lingkungan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 17:03 WIB

Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum

Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:03 WIB

Pemerintah Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari China-Jepang

Pemerintah Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari China-Jepang

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:02 WIB

×