8 Larangan Keras di Candi Borobudur Saat Festival Lampion Waisak, Jangan Sampai Kena Denda!

Sabtu, 10 Mei 2025 | 05:50 WIB
8 Larangan Keras di Candi Borobudur Saat Festival Lampion Waisak, Jangan Sampai Kena Denda!
Larangan di Candi Borobudur (Instagram/borobudurpark)

12. Anak usai 5 tahun ke atas wajib mempunyai tiket sendiri. Sementara, anak di bawah 5 tahun harus berada di bawah pengawasan orang tua karena acara akan melibatkan api serta barang-barang yang mudah terbakar.

13. Tiket hanya bis digunakan sesuai sesi yang tertera. Panitia berhak menolak peserta yang masuk ke area acara jika tiket tidak sesuai dengan sesi yang temgah berlangsung.

14. Tiket masuk kawasan Candi Borobudur hanya berlaku untuk satu kali masuk dan keluar saja. Jika Anda keluar dari kawasan Borobudur, maka harus membeli tiket masuk lagi.

15. Tidk diperbolehkan membawa makanan selama acara berlangsung untuk menjaga kekhidmatan suasana. Namun boleh membawa minuman, asalkan menggunakan tumbler atau botol untuk mengurangi sampah plastik dan menjaga kebersihan area acara.

16. Tripod boleh dibawa, namun harap digunakan secara bijak agar tidak mengganggu jalannya acara atau peserta lainnya.

17. Kamera hanya boleh digunakn di tempat duduk masing-masing tanpa mengganggu peserta lain yang hadir.

18. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama, maka tidak diperkenankan untuk membawa drone. Panitia berhak menyita atau menurunkan drone yang sengaja diterbangkan tanpa izin sebelumnya.

19. Peserta tidak boleh membawa pulang lampion.

20. Peserta tidak diperkenankan membawa lampion dari luar.

Baca Juga: 30 Kata-Kata Bijak Buddha tentang Kedamaian: Menemukan Tenang di Tengah Riuh Hidup

21. Semua perlengkapan yang ada di lokasi acara, termasuk lilin dan lampu LED, menjadu bagian dari dekorasi dan properti penyelenggara. Oleh sebab itu, benda-benda tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang atau dipindahkan.

Larangan di Candi Borobudur

Selain ketentuan yang berlaku selama festival lampion hari raya Waisak,  ada pula larangan yang harus dipatuhi selama berad di Candi Borobudur. Sebab selain sebagai tempat wisata, Candi Borobudur juga termasuk tempat beribadah umat Budha. Berikut adalah beberapa larangan di Candi Borobudur:

1. Dilarang Melakukan Vandalisme

Vandalisme adalah kegiatan merusak sesuatu dengan cara mencoret-coret karya berharga, misalnya lukisan atau bangunan. Apalagi bangunan Candi Borobudur yang terbuat dari batu, usianya sudah mencapai 100 tahun sangatlah sensitif dan mudah rapuh. Tak heran bila, aksi vandalisme di kawasan Candi Borobudur dilarang keras.

Pasalnya pembersihan coretan-coretan itu tentunya sangat sulit, karena bangunannya rentan jika sampai terkena bahan kimia. Selain itu, proses pembersihannya tidak bisa langsung menggunakan bahan pembersih, misalnya sabun atau yang lain.

2. Tidak Duduk di Stupa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI