- Jika disemprotkan terlalu dekat atau terlalu banyak, bisa menimbulkan noda sementara pada kain tertentu.
- Pada bahan kain berwarna terang atau berbahan sutra, lebih baik disemprotkan di kulit saja, bukan langsung ke pakaian.
Secara umum, alkohol denat tidak merusak kain mukena, sajadah, atau baju koko jika digunakan dengan bijak.
Alkohol denat adalah bentuk etanol yang tidak bisa diminum karena telah dicampur bahan tambahan beracun.
Fungsinya adalah sebagai pelarut dalam kosmetik dan parfum.
Dari segi hukum Islam, alkohol denat tidak dianggap najis oleh mayoritas ulama kontemporer, dan boleh digunakan untuk salat.
Karena tidak berasal dari khamr, tidak memabukkan, dan digunakan secara luar (non-konsumsi).
Jadi, bagi umat Muslim yang ingin tetap wangi dan segar selama salat, parfum yang mengandung alkohol denat aman digunakan.
Selama produknya tidak meninggalkan najis yang nyata di tubuh atau pakaian.
Baca Juga: Jangan Salah! Ini Panduan Lengkap Memilih Parfum yang Sah untuk Salat
Namun, jika Anda masih ragu, pilihlah produk berlabel “non-alcoholic” atau “halal certified”** untuk ketenangan batin saat beribadah.