Waktu pelaksanaan kurban dimulai setelah shalat Idul Adha, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan berlangsung hingga akhir hari Tasyrik, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Menyembelih sebelum shalat Id tidak dianggap sebagai kurban dan harus diulang pada waktu yang sah.
2. Syarat dan Kriteria Hewan Kurban
Agar sah sebagai hewan kurban, hewan yang disembelih harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Jenis hewan
Dalam syariat Islam disebutkan, jenis hewan yang tepat sebagai hewan kurban adalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta. - Umur hewan
Hewan yang tepat menjadi hewan kurban harus memenuhi syarat umur. Jika kambing, harus berumur minimal 1 tahun. Jika domba harus berumur minimal 6 bulan dan fisiknya juga harus cukup besar atau berdaging, tidak kurus. Bila sapi, minimal 2 tahun. - Sehat dan tidak cacat
Hewan yang dipilih sebagai hewan kurban tidak boleh buta, pincang, sangat kurus, atau memiliki penyakit yang jelas terlihat. - Milik sendiri
Hewan kurban harus merupakan milik sah orang yang berkurban, bukan hasil curian atau dalam status sengketa. Hewan kurban bisa didapatkan dengan membeli, kemudian dipelihara selama beberapa saat sebelum disembelih.
3. Adab dan Etika dalam Penyembelihan
Islam mengajarkan untuk memperlakukan hewan dengan kasih sayang termasuk dalam proses penyembelihan. Berikut beberapa adab dan etika dalam penyembelihan yang perlu diperhatikan.
- Tajamkan pisau sebelum menyembelih agar hewan tidak menderita.
- Jangan memperlihatkan pisau kepada hewan kurban sebelum penyembelihan.
- Jangan menyembelih di hadapan hewan lain, karena hal itu dapat menimbulkan rasa takut.
- Letakkan hewan dengan tenang, posisi hewan disunnahkan miring ke sisi kiri dengan menghadap kiblat.
- Bacaan ketika menyembelih: Mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar” sebelum menyembelih. Bisa ditambah doa, seperti: “Allahumma taqabbal minni kama taqabbalta min ibrahima 'alayhis salam wa muhammadin sallallahu ‘alayhi wasallam.”
4. Teknik Penyembelihan yang Sesuai Syariat
Berikut adalah tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar secara teknis:
- Menggunakan alat yang tajam seperti pisau atau golok.
- Memotong tiga saluran utama di leher yakni tenggorokan (hulqum), saluran makanan (mari’), dan dua urat leher (wadajain).
- Pastikan darah keluar dengan deras, sebagai tanda bahwa penyembelihan sah dan hewan telah mati secara syar’i.
- Jangan mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati agar tidak menyiksa hewan.
5. Pembagian Daging Kurban
Setelah hewan disembelih, daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian yakni untuk diri sendiri dan keluarga, untuk diberikan kepada kerabat atau tetangga, dan untuk fakir miskin. Porsi pembagian bersifat fleksibel, tapi yang terpenting adalah memastikan bahwa sebagian daging sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: Harga Kambing Kurban Idul Adha 2025, Update Lengkap Online dan Offline
6. Peran Panitia Kurban
Dalam skala masjid atau komunitas, panitia kurban memiliki tanggung jawab penting untuk dilaksanakan, di antaranya:
- Memastikan hewan kurban memenuhi syarat.
- Menyiapkan lokasi penyembelihan yang bersih dan aman.
- Mengatur proses penyembelihan agar berjalan tertib.
- Mengelola distribusi daging kurban secara adil dan merata.
Panitia juga harus menjaga adab dalam berkomunikasi dengan orang-orang yang melaksanakan kurban maupun penerima manfaat. Komunikasi yang baik dan sopan bertujuan untuk menjaga agar nilai ibadah kurban tetap memberikan berkah bagi semua orang.
Demikian itu tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar. Ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan. Lebih dari itu, kurban adalah simbol ketaatan, pengorbanan, dan solidaritas sosial. Dari kisah Nabi Ibrahim dan Ismail, kita belajar tentang ketundukan yang total kepada perintah Allah. Kurban juga menjadi media untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka yang kurang mampu.
Kontributor : Mutaya Saroh