Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2025 | 20:37 WIB
Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta?
Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta? (Mufid Majnun/Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga hewan kurban terbaru di Jabodetabek untuk Idul Adha 2025 kali ini cukup beragam. Pasalnya, harga hewan kurban akan ditentukan dengan bobot hingga jenisnya.

Dalam artikel ini akan dijabarkan kisaran harga hewan kurban terbaru 2025 di Jakarta yang bisa dijadikan patokan bagi yang akan membeli untuk Idul Adha.

Berkurban itu sendiri merupakan salah satu bentuk ibadah yang bisa Anda lakukan saat Idul Adha.

Hal ini sebagai peringatan ketaatan Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah Allah untuk mengorbankan putranya, Ismail. Namun, atas kehendak Allah, pengorbanan tersebut digantikan dengan seekor hewan ternak.

Di Indonesia, sapi dan kambing adalah jenis hewan ternak yang paling banyak dikurbankan.

Pemotongan hewan kurban itu sendiri akan dilakukan pada Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Jika belum sempat, pemotongan hewan kurban masih bisa dilakukan selama hari tasyrik atau tiga hari setelah Idul Adha.

Nah, berapa kisaran harga hewan kurban terbaru 2025 di Jakarta?

Kisaran Harga Sapi Kurban di Jakarta Tahun 2025

Menjelang Idul Adha 2025, harga sapi kurban di wilayah DKI Jakarta rata-rata sudah melampaui angka Rp 15 juta.

Baca Juga: Waspada 5 Penyakit Menular dari Hewan Kurban Saat Idul Adha, Ini Tandanya

Berdasarkan penelusuran harga di platform Tokopedia, sapi kurban termurah dari penjual yang berlokasi di Jakarta berada di kisaran Rp 15 juta hingga Rp 17 juta per ekor.

Sementara itu, untuk kategori sapi dengan bobot dan kualitas lebih tinggi, harga tertingginya bisa mencapai Rp 21 juta hingga Rp 27 jutaan.

Jika Anda tidak memiliki waktu untuk menyembelih dan menyalurkan hewan kurban sendiri, tersedia opsi layanan kurban online melalui lembaga-lembaga seperti BAZNAS dan Dompet Dhuafa.

Menariknya, harga sapi kurban melalui layanan amal tersebut umumnya lebih bersahabat dibanding harga pasar langsung dari peternak.

Tak hanya itu, lembaga seperti BAZNAS dan Dompet Dhuafa juga menangani seluruh proses penyembelihan hingga pendistribusian daging ke berbagai daerah di dalam dan luar negeri.

Harga Sapi Kurban di BAZNAS:

  • Satu ekor sapi dengan berat 220–250 kg: Rp 21.000.000
  • Shohibul kurban (1/7 sapi) dengan berat yang sama: Rp 3.000.000

Harga Sapi Kurban di Dompet Dhuafa:

  • Shohibul kurban (1/7 sapi) dengan berat 250–300 kg: Rp 2.090.000
  • Satu ekor sapi dengan berat 250–300 kg: Rp 13.999.000

Jenis sapi yang dijual biasanya adalah Pegon, Limosin, Bali, dan Kupang. Anda sebenarnya juga bisa membeli sapi dari wilayah luar Jakarta yang lebih terjangkau.

Meski begitu, harga hewan kurban terbaru 2025 untuk sapi jenis khusus ini akan lebih tinggi daripada umumnya.

Selain itu, Anda juga mungkin perlu merogoh kocek lagi atau biaya tambahan untuk proses pengiriman.

Kisaran Harga Kambing Kurban di Jakarta tahun 2025

Selain sapi, Anda bisa menyembelih hewan kurban dengan kambing yang memiliki kisaran harga sebagai berikut.

  • Kambing bobot 20–25 kg: Rp1.500.000
  • Kambing bobot 25–30 kg: Rp1.980.000
  • Kambing bobot 30–35 kg: Rp2.450.000

Syarat-syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha

Harga hewan kurban terbaru (Freepik)
Harga hewan kurban terbaru (Freepik)

Selain menyesuaikan dengan kondisi finansial, pastikan hewan kurban yang Anda pilih memenuhi berbagai syarat berikut.

1. Jenis Hewan yang Diperbolehkan

Menurut penjelasan dari BAZNAS, hewan yang sah untuk dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 34.

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah memerintahkan umat-Nya untuk menyebut nama-Nya saat menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ibadah. Jenis ternak yang diperbolehkan mencakup unta, sapi, kambing, dan domba.

2. Usia Minimal Hewan Kurban

Setiap hewan kurban wajib memenuhi batas usia tertentu agar penyembelihannya dinilai sah.

Unta harus berumur minimal 5 tahun, sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, dan domba boleh dikurbankan jika usianya sudah mencapai 6 bulan, asalkan fisiknya tampak seperti domba berumur 1 tahun.

3. Kesehatan dan Kondisi Fisik Hewan

Hewan yang akan dikurbankan harus dalam kondisi sehat dan bebas dari cacat fisik yang mengganggu. Beberapa cacat yang menyebabkan kurban tidak sah adalah buta, pincang parah, sakit berat, atau terlalu kurus hingga tak memiliki cukup daging.

4. Kepemilikan Hewan

Agar sah digunakan untuk kurban, hewan tersebut harus dimiliki secara sah oleh orang yang berkurban, baik dari hasil pembelian maupun pemberian yang halal.

Hewan yang bukan milik sendiri atau diperoleh dengan cara yang tidak sah tidak dapat dijadikan kurban.

5. Waktu Penyembelihan yang Sesuai

Penyembelihan hewan kurban hanya diperbolehkan dilakukan setelah salat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Jika penyembelihan dilakukan sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban yang sah menurut syariat.

Seperti itulah harga hewan kurban terbaru 2025 di Jabodetabek untuk Idul Adha tahun ini yang cukup beragam.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI