Ini Hukum Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Menurut Syariat Islam

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:46 WIB
Ini Hukum Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Menurut Syariat Islam
Hukum Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal (Unsplash)

5. Agar dalam pelaksanaan kurban untuk orang meninggal lebih terorganisir dan amanah, sebaiknya hewan kurban disalurkan melalui lembaga resmi agar pembagiannya sampai kepada penerima yang tepat.

Itulah penjelasan mengenai hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal. Semoga pemaparan ini bisa mejadi pedoman dalam pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai dengan syariat.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI