Ayam Goreng Widuran Solo Umumkan Non-Halal Setelah 52 Tahun, Bisa Dituntut Hukum?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:23 WIB
Ayam Goreng Widuran Solo Umumkan Non-Halal Setelah 52 Tahun, Bisa Dituntut Hukum?
Ayam Goreng Widuran Solo [Ist]

Suara.com - Media sosial tanah air digegerkan pengumuman mengejutkan dari restoran legendaris Ayam Goreng Widuran Solo. Setelah lebih dari lima dekade beroperasi dan dikenal luas sebagai destinasi kuliner keluarga, restoran ini secara terbuka menyatakan bahwa hidangan yang mereka sajikan adalah nonhalal. Kabar ini sontak viral setelah akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo mengunggah pengumuman pada Jumat, 24 Mei 2025 lalu.

Dalam unggahan tersebut, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo menyatakan secara gamblang, "Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial kami." Pengakuan ini, datang setelah 52 tahun restoran berdiri, menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan banyak pelanggan setianya.

Selama ini, Ayam Goreng Widuran Solo, yang berlokasi di Jl. Sutan Syahrir No.71, Solo, dikenal luas dengan menu andalannya seperti satu ekor ayam kampung kremes, paha dan dada ayam, kepala ayam, rempela ati, hingga nasi box lengkap. Banyak yang mengira restoran ini menyajikan makanan halal, mengingat popularitasnya sebagai tempat makan keluarga.

Pengumuman ini segera menjadi perbincangan panas di platform X (sebelumnya Twitter) setelah akun @halalcorner mengunggah tangkapan layar informasi tersebut dengan narasi "Ayam Widuran Solo, fix haram." Reaksi publik pun beragam, mulai dari rasa terkejut, kecewa, hingga merasa tertipu.

Beberapa konsumen, terutama yang beragama Islam, meluapkan kekecewaan mereka di Google Review. Mereka merasa "terjebak dan dibohongi" lantaran sebelumnya tidak ada informasi atau label "nonhalal" yang terpampang jelas di warung makan tersebut.

Salah satu local guide, Teguh Budianyo, menceritakan pengalamannya empat bulan lalu saat singgah di Ayam Goreng Widuran Solo. Ia mengaku terlanjur memesan satu ekor ayam, dan saat itu keluarganya yang mengenakan hijab tidak diinformasikan bahwa makanan di sana nonhalal. "Penjual tidak jujur," tulis Teguh dalam ulasannya.

Pengalaman serupa juga dialami oleh Yuyun Novita. "Jujur rasanya emang enak aku sama suami sampe girang banget saking senengnya nemu ayam kampung tapi rasanya bisa seenak ini," tulis Yuyun. Namun, ia melanjutkan, "yang bikin shock ternyata makanan di sini engga halal. Padahal saya makan disana memakai hijab. Kenapa pegawainya tidak ada yg memberi tahu saya???? Jika memang disitu makanannya tidak halal harusnya ditulisin dong “non halal” atau mungkin jika ada pembeli yg memakai hijab datang kesana pegawainya memberi tahu."

Implikasi Hukum dan Permohonan Maaf Manajemen

Kasus ini juga menarik perhatian dari perspektif hukum. Advokat Komardin, melalui akun TikToknya @advokat_progresif, menilai bahwa tindakan pemilik Ayam Goreng Widuran Solo berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Produk Halal. Menurutnya, regulasi tersebut secara tegas mewajibkan semua pelaku usaha untuk mencantumkan status halal atau nonhalal pada produk mereka. "Jadi menurut saya sangat aneh, Ayam Goreng Widuran yang digemari banyak orang tidak mencantumkan label non halal. Baru bulan-bulan ini mencantumkan non halal, itu tidak fair," tegas Komardin.

Menanggapi kegaduhan yang meluas, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui akun Instagram mereka pada Sabtu (24/5/2025).

Dalam unggahan tersebut, manajemen menulis: "PEMBERITAHUAN Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran"

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Harga Ayam Goreng Widuran Solo? Viral Baru Umumkan Nonhalal

Berapa Harga Ayam Goreng Widuran Solo? Viral Baru Umumkan Nonhalal

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 12:13 WIB

BRI Liga 1: Ramadhan Sananta Ingin Beri Perpisahan Manis untuk Persis Solo

BRI Liga 1: Ramadhan Sananta Ingin Beri Perpisahan Manis untuk Persis Solo

Your Say | Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:14 WIB

Daftar Kode redeem Solo Leveling Arise Terbaru Mei 2025 dan Cara Klaimnya

Daftar Kode redeem Solo Leveling Arise Terbaru Mei 2025 dan Cara Klaimnya

Tekno | Jum'at, 23 Mei 2025 | 06:22 WIB

Analisis Kekuatan Thomas Andre vs Sung Il Hwan di Anime Solo Leveling, Kuat Siapa?

Analisis Kekuatan Thomas Andre vs Sung Il Hwan di Anime Solo Leveling, Kuat Siapa?

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:33 WIB

Skandal Patwal: Wanita Ini Gunakan Pengawalan Polisi Hanya untuk Janji Nail Art?

Skandal Patwal: Wanita Ini Gunakan Pengawalan Polisi Hanya untuk Janji Nail Art?

Video | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:14 WIB

Profil Fajri Akbar, DPRD Sumut yang Viral Diduga Menghamili Pegawai Bank

Profil Fajri Akbar, DPRD Sumut yang Viral Diduga Menghamili Pegawai Bank

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket

Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:17 WIB

5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Cegah Penuaan Dini, Wajah Bersih dan Cerah

5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Cegah Penuaan Dini, Wajah Bersih dan Cerah

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:12 WIB

5 Mesin Cuci Otomatis Top Loading Terbaik, Cucian Bersih Tanpa Ribet Mulai Rp2 Jutaan

5 Mesin Cuci Otomatis Top Loading Terbaik, Cucian Bersih Tanpa Ribet Mulai Rp2 Jutaan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:12 WIB

Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN

Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 11:33 WIB

5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda

5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 11:15 WIB

Alasan Mengapa Iran Bisa Mengendalikan Selat Hormuz

Alasan Mengapa Iran Bisa Mengendalikan Selat Hormuz

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 11:12 WIB

Apa Itu Super Shoes? Ini 6 Rekomendasi Terbaik untuk Lari Maraton

Apa Itu Super Shoes? Ini 6 Rekomendasi Terbaik untuk Lari Maraton

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 11:11 WIB

Kekayaan Wakil Bupati Tulungagung, Sosok Pengganti Bupati Gatut Sunu?

Kekayaan Wakil Bupati Tulungagung, Sosok Pengganti Bupati Gatut Sunu?

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 10:36 WIB

Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK

Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 10:31 WIB

5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu

5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 09:44 WIB