Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menerbitkan surat rahasia pada 8 Juli 2026 untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran di seluruh Indonesia.
  • Instruksi tersebut menekankan pemantauan situasi nasional dan penguatan pengamanan personel, aset, serta dokumen di wilayah masing-masing.
  • Pegawai dilarang berkomentar mengenai perkara hukum dan wajib menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kedinasan.

Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengeluarkan surat berklasifikasi "Rahasia" bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 perihal Peningkatan Kewaspadaan Menyikapi Perkembangan Situasi.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani.

Dalam surat itu disebutkan latar belakang instruksi tersebut, yakni perkembangan situasi nasional yang menjadi perhatian publik, termasuk proses penegakan hukum terhadap pejabat negara atau aparatur negara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

Atas dasar tersebut, seluruh jajaran Kejaksaan di daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah antisipatif guna menjaga stabilitas pelaksanaan tugas serta marwah institusi.

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor. (Dok. Ist)
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor. (Dok. Ist)

Poin pertama instruksi meminta jajaran melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan situasi di wilayah hukum masing-masing.

"Khususnya yang berpotensi adanya AGHT yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas Kejaksaan," bunyi lanjutan poin tersebut.

Poin kedua meminta jajaran mengoptimalkan deteksi, serta menyampaikan laporan secara cepat, berjenjang, dan komprehensif terhadap setiap perkembangan yang bersifat strategis.

Poin ketiga meminta penguatan pengamanan, yakni memperkuat pengamanan personel, aset, dokumen, dan fasilitas kantor.

"Sesuai tingkat kerawanan di wilayah masing-masing serta menjaga solidaritas internal," lanjut bunyi poin tersebut.

baca juga

Poin keempat menjadi sorotan karena melarang pegawai berkomentar soal perkara yang tengah ditangani.

"Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta menghindari penyampaian komentar, pendapat, maupun informasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan." 

Poin kelima berbunyi melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi publik secara terkoordinasi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat potensi gangguan keamanan maupun ketertiban.

Di bagian penutup, surat itu menegaskan agar seluruh jajaran agar tetap melaksanakan tugas dan kewenangan secara profesional, objektif, dan menghindari perbuatan tercela serta segera melaporkan setiap perkembangan penting kepada pimpinan melalui mekanisme pelaporan yang berlaku.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta untuk arsip. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:30 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Terkini

DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

Bogor | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Cara Menggulung Kabel Setrika agar Serat Dalam Tidak Putus, Jangan Terlalu Kencang

Cara Menggulung Kabel Setrika agar Serat Dalam Tidak Putus, Jangan Terlalu Kencang

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Lionel Messi Tutup Karier Bersama Argentina dengan 126 Gol, 60 Assist, dan 4 Trofi

Lionel Messi Tutup Karier Bersama Argentina dengan 126 Gol, 60 Assist, dan 4 Trofi

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Stok Melimpah, Bahlil Ingin Stop Sementara Aktivitas Produksi Smelter Nikel

Stok Melimpah, Bahlil Ingin Stop Sementara Aktivitas Produksi Smelter Nikel

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Ketika AI Jadi Jalan Pintas, Buku Makin Ditinggalkan

Ketika AI Jadi Jalan Pintas, Buku Makin Ditinggalkan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:50 WIB

5 Rekomendasi Drakor Komedi dengan Humor Absurd, Dijamin Bikin Ngakak!

5 Rekomendasi Drakor Komedi dengan Humor Absurd, Dijamin Bikin Ngakak!

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Jika Gibran Harus Kejar Paket C, Segini Biaya yang Perlu Disiapkan

Jika Gibran Harus Kejar Paket C, Segini Biaya yang Perlu Disiapkan

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Hasil Drawing League Cup 2026/2027, Persib Tak Ikut Fase Grup, Persija Melawan PSMS

Hasil Drawing League Cup 2026/2027, Persib Tak Ikut Fase Grup, Persija Melawan PSMS

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Tak Ada Kelangkaan, Distribusi BBM Diperkuat di 117 Titik Jelang MotoGP

Tak Ada Kelangkaan, Distribusi BBM Diperkuat di 117 Titik Jelang MotoGP

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:45 WIB

×