Terungkap Ayam Goreng Widuran Solo Pernah Pasang Logo Halal, Adakah Sanksi Hukumnya?

Yasinta Rahmawati

Senin, 26 Mei 2025 | 16:14 WIB
Terungkap Ayam Goreng Widuran Solo Pernah Pasang Logo Halal, Adakah Sanksi Hukumnya?
Ayam Goreng Widuran Solo Nonhalal. (Instagram)

Suara.com - Kasus restoran Ayam Goreng Widuran Solo sedang mencuri perhatian publik. Pasalnya baru-baru ini terungkap bahwa restoran tersebut menggunakan minyak babi untuk menggoreng ayam dan kremesannya.

Yang membuat kontroversi, pernyataan soal penggunaan minyak babi di salah satu restoran ayam legendaris di Solo ini baru diungkap oleh pihak manajemen setelah 50 tahun lebih restoran berdiri.

Hal ini pun diungkap pihak manajemen melalui akun Instagram mereka @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/05/2025) lalu.

"Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini," tulis manajemen di unggahan Instagram tersebut.

Sebelumnya, salah satu warganet mencoba bertanya soal kehalalan restoran Ayam Widuran ini dan pihak manajemen pun mengungkap bahwa ayam mereka menggunakan minyak babi.

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami," lanjut mereka.

Ayam Goreng Widuran [Ist]
Ayam Goreng Widuran [Ist]

Pengumuman ini pun sontak menjadi viral, terlebih banyak pelanggan mereka yang beragama Muslim.

Tak hanya warganet, pihak Pemerintah Kota Solo juga menindaklanjuti soal kasus ini dengan langkah menutup sementara restoran ini serta mengambil sampel makanan untuk diuji soal kehalalan-nya dan diawasi oleh BPOM.

Padahal, resto ini juga pernah menuliskan tulisan "Halal" di banner depan restoran mereka beberapa tahun lalu sebelum kasus ini meledak di masyarakat.

baca juga

Di Indonesia sendiri, kebijakan restoran halal dan nonhalal dalam kategori makanan serta minuman sendiri sudah cukup tegas. Ada hukum yang berlaku jika ada restoran yang berani mengklaim restorannya halal padahal belum tersertifikasi.

Lalu, apa hukum yang berlaku jika ada restoran nonhalal namun memasang logo halal di restoran mereka? Simak inilah selengkapnya.

Sanksi Hukum Restoran Nonhalal Mencantumkan Label Halal

Di Indonesia, penggunaan logo halal di tempat makan merupakan hal yang sangat sensitif terutama bagi konsumen Muslim yang mengandalkan logo tersebut untuk memastikan makanan yang dikonsumsi sesuai dengan ajaran agama Islam.

Pemerintah Indonesia melalui berbagai peraturan telah menetapkan aturan ketat mengenai pencantuman logo halal, termasuk larangan keras bagi pelaku usaha yang menggunakan logo halal tanpa sertifikasi yang sah. Tindakan ini bukan hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), setiap produk yang mengklaim sebagai halal dan dipasarkan di Indonesia wajib memperoleh sertifikasi halal dari otoritas yang berwenang, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam prosesnya, BPJPH bekerja sama dengan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal. Logo halal resmi hanya boleh dicantumkan setelah pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal tersebut.

Ilustrasi Logo Halal pada Jendela Restoran (Unsplash/Markus Spiske)
Ilustrasi Logo Halal pada Jendela Restoran (Unsplash/Markus Spiske)

Jika sebuah restoran terutama yang menyajikan produk non-halal dengan sengaja mencantumkan logo halal tanpa sertifikasi yang sah, maka tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.

Menurut penjelasan dari situs Hukumonline, pencantuman logo halal yang tidak sesuai standar nasional dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin usaha. Denda administratif yang diatur dalam UU JPH dapat mencapai hingga Rp2 miliar.

Jika tindakan tersebut dianggap menyesatkan konsumen, pelaku usaha juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999) karena dianggap memberikan informasi palsu. Dalam konteks ini, pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimum Rp2 miliar.

LPPOM MUI sebagai lembaga yang selama ini memverifikasi kehalalan produk menegaskan bahwa tempat makan tidak diperkenankan memasang logo halal sebelum proses sertifikasi selesai dan disetujui.

Jika ditemukan pelanggaran, mereka berhak melaporkan kasus tersebut kepada BPJPH untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Selain risiko hukum, pencantuman logo halal secara sembarangan juga membawa dampak reputasi yang serius bagi pelaku usaha. Konsumen yang merasa tertipu bisa kehilangan kepercayaan dan hal ini akan berdampak pada keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, pelaku usaha disarankan untuk mengikuti prosedur sertifikasi halal dengan benar dan tidak mencoba mengecoh konsumen demi keuntungan jangka pendek.

Mencantumkan logo halal tanpa sertifikasi resmi di Indonesia merupakan salah satu pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi serius, baik secara administratif maupun pidana.

Hal ini penting bagi pelaku usaha untuk memahami bahwa label halal bukan sekadar simbol, melainkan bentuk jaminan kepada konsumen bahwa produk atau makanan yang mereka konsumsi telah melalui proses verifikasi sesuai syariat Islam.

Kini, pihak manajemen resto Ayam Goreng Widuran pun harus berurusan dengan pihak pemerintah Solo akibat kasus nonhalal ini. Pihak Pemkot Solo sendiri mengambil tindakan untuk menutup sementara dan akan melimpahkan kasus ini ke pihak yang berwenang.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan

Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan

News | Senin, 26 Mei 2025 | 11:54 WIB

Bukan Cuma Lard, Ini 5 Jenis Minyak Hewani untuk Memasak: Mana yang Paling Sehat?

Bukan Cuma Lard, Ini 5 Jenis Minyak Hewani untuk Memasak: Mana yang Paling Sehat?

Lifestyle | Senin, 26 Mei 2025 | 10:24 WIB

Menelusuri Sejarah Ayam Goreng Widuran Solo yang Ternyata Non Halal

Menelusuri Sejarah Ayam Goreng Widuran Solo yang Ternyata Non Halal

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:20 WIB

4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko

4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:00 WIB

Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:04 WIB

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:22 WIB

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:43 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:30 WIB

Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik

Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:45 WIB

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:45 WIB

Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?

Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:35 WIB

×