Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 11:54 WIB
Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan
Ayam Goreng Widuran [Ist]

Suara.com - Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai Dinas Perdagangan setempat harus bertindak cepat untuk menindak restoran Ayam Widuran di Surakarta, Jawa Tengah, yang setelah berpuluh tahun ternyata terungkap tidak halal.

“Dinas Perdagangan setempat pun harusnya bertindak cepat, untuk memberikan sanksi (pencabutan izin) administratif pada resto (Ayam Widuran) tersebut,” kata Tulus, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, penting bagi regulator setempat seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, Tulis menilai kasus seperti ini perlu untuk dilihat secara holistik.

“Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemik, khususnya dari aspek pengawasan, baik pengawasan pra pasar (pre-market), maupun pengawasan pascapasar (post-market),” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Tulus menambahkan, kejadian ini juga dapat menjadi bentuk evaluasi terkait pelanggaran produk halal oleh pelaku usaha, yang harus diperketat regulasinya.

“Tersebab dalam UU tentang Cipta Kerja, masalah sertifikasi halal boleh dilakukan secara self declaration, khususnya untuk pelaku usaha level UKM-UMKM,” kata Tulus.

Self declaration sangat berpotensi disalahgunakan oleh sektor usaha, dan karena itu model seperti ini sangat lemah dari sisi perlindungan konsumen, dan publik secara luas, apalagi di era digital economy seperti sekarang ini,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Tulus mengajak konsumen yang dirugikan atas kasus tersebut, untuk mengadukannya melalui surel resmi FKBI [email protected].

Baca Juga: Menelusuri Sejarah Ayam Goreng Widuran Solo yang Ternyata Non Halal

Sebelumnya, jagad maya diramaikan dengan status nonhalal dari restoran legendaris Ayam Goreng Widuran, yang sudah berdiri sejak tahun 1973.

Meski dikenal karena menu ayam kampung berbumbu dan kremesan renyahnya, baru diketahui oleh pelanggan bahwa kremesan di Ayam Goreng Widuran menggunakan minyak babi.

Pihak manajemen restoran pun hanya memberikan permintaan maaf, tapi banyak konsumen mengaku merasa dirugikan sebab telah mengonsumsi produk yang tidak sesuai standar, serta dinilai melanggar berbagai produk hukum, khususnya UU Perlindungan Konsumen, UU tentang Pangan, dan UU Jaminan Produk Halal.

Ayam Goreng Legendaris di Solo, Sudah Buka 50 Tahun Lebih

Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo diketahui sudah lama beroperasi, bahkan disebut lebih dari 50 tahun. Rumah makan itu sudah ada sejak 1971, namun baru mengumumkan bahwa kulinernya termasuk kategori non halal setelah viral di media sosial.

Hal itu ramai dibicarakan di media sosial Threads, dimana banyak komentar konsumen merasa dibohongi. Pasalnya mereka terlanjur mengkonsumsi produk rumah makan tersebut tanpa mengetahui ternyata masuk kategori non halal.

Dari informasi yang diperoleh, salah satu karyawan RM Ayam Widuran Solo menyebut bahwa pemberian keterangan non halal baru dilakukan setelah banyak dikomplain konsumen. Kendati demikian ia mengklaim para konsumen telah diberi penjelasan terlebih dulu.

Setelah ramai jadi bahan gunjingan di media sosial, pihak RM Ayam Goreng Widuran Solo kemudian memberikan keterangan non halal baik di papan nama, sosial media, hingga google maps.

Di sisi lain, RM tersebut menjelaskan kebanyakan pelanggan RM tersebut merupakan non-muslim.

Sementara secara resmi manajemen RM telah mengunggah permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Manajemen memastikan telah memberikan keterangan non-halal di semua outletnya.

Sosok Pemilik Ayam Goreng Widuran

Menyitat sejumlah sumber, pemilik dari ayam goreng ini adalah seorang bernama Indra. Indra telah mengelola Ayam Goreng WIduran Solo sejak lama, dan menjadikan menu ayam kampung goreng dengan bumbu rempah tradisional sebagai menu andalan dari bisnisnya.

Apa yang membuat produknya unggul adalah kremesan khas yang renyah dan terasa meleleh di mulut. Anda dapat memilih berbagai jenis sambal yang tersedia untuk menambah cita rasa yang dinikmati. Mulai sambal bawang, sambal matah, hingga sambal original.

Indra sendiri merupakan penerus dari bisnis keluarga ini. Ayam Goreng Widuran Solo ternyata juga memiliki cabang di Pulau Bali, tepatnya di Denpasar, karena ternyata pasar di Bali juga cukup menjanjikan untuk produk dan bisnis yang mereka kelola.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI