Islam tidak pernah membatasi bentuk mahar. Bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan, Rasulullah SAW pernah menikahkan sahabatnya dengan mahar berupa pengajaran beberapa ayat Al-Qur’an. Oleh karena itu, menjadikan hafalan atau pengajaran surat Ar-Rahman sebagai mahar bukanlah hal yang baru.
Mengutip dari laman kalteng.kemenag.go.id, Kepala KUA Pahandut, H. Muhammad menerangkan bahwa mahar atau mas kawin dalam syari`at bukan merupakan harga beli dari seorang wanita.
Bahasa qur'an memberikan isyarat bahwa mahar pada hakikatnya dimaksudkan untuk memuliakan perempuan bukan untuk ukuran kemuliaan perempuan seperti dalam tradisi jahiliah.
Fenomena ini juga mencerminkan kesadaran pasangan muda untuk menjalani kehidupan pernikahan yang lebih sederhana, namun tetap bermakna. Bagi mereka, mahar bukan soal mewah atau mahal, tapi lebih pada niat tulus dan keberkahan yang dibawa.
4. Menjadi Landasan Spiritual dalam Rumah Tangga
Selain sebagai simbol syukur dan kesederhanaan, surat Ar-Rahman juga mengandung nilai-nilai spiritual yang bisa dijadikan pegangan dalam membina rumah tangga. Nilai kasih sayang, pengingat akan nikmat, dan keindahan ciptaan Allah adalah pesan utama dari surat ini.
Pasangan yang menjadikan surat Ar-Rahman sebagai mahar biasanya ingin membangun rumah tangga dengan fondasi yang kuat secara spiritual. Mereka berharap, setiap kali membaca atau mendengarkan surat ini, mereka akan diingatkan kembali pada niat suci pernikahan dan komitmen yang telah mereka ikrarkan.
“Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?”
(Surat Ar-Rahman, diulang sebanyak 31 kali).
Baca Juga: Pernikahan Dini di Lombok Viral: LPA Kecam, Orang Tua Terancam Efek Jera!