Taksiran Tarif Tukang di Jakarta, Bekasi, dan Depok 2025: Rp100 Ribu Cukup?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2025 | 19:33 WIB
Taksiran Tarif Tukang di Jakarta, Bekasi, dan Depok 2025: Rp100 Ribu Cukup?
Ilustrasi pekerja konstruksi alias tukang. (Pexels)

Suara.com - Merawat rumah atau properti bukan sekadar membersihkan dan menata ulang perabot. Ada kalanya, kita dihadapkan pada perbaikan yang tidak bisa ditangani sendiri.

Mulai dari kebocoran pipa, tembok yang retak, hingga atap yang butuh perbaikan. Normalnya, hal-hal yang diperhatikan oleh si penghuni rumah adalah harga-harga material, seperti harga semen, harga keramik, harga pipa dan sebagainya padahal ada faktor penting lain yang juga harus disimak.

Faktor tersebut adalah biaya untuk memperkerjakan tukang. Di sinilah peran tukang bangunan menjadi sangat krusial.

Namun, dengan naiknya harga bahan material dan biaya hidup, berapa sebenarnya tarif tukang bangunan di Jakarta, Bekasi, dan Depok pada tahun 2025?

Berikut adalah taksiran tarif tukang menurut informasi yang telah dirangkum oleh tim Suara.com dikutip dari MCA Metalindo.

Ilustrasi pekerja konstruksi alias tukang. (Pexels)
Ilustrasi pekerja konstruksi alias tukang. (Pexels)

Perkiraan Tarif Tukang di Jakarta

Tukang bangunan umum di Jakarta diperkirakan memiliki tarif harian sekitar Rp150.000 hingga Rp300.000, bergantung pada kompleksitas pekerjaan dan pengalaman mereka.

Sementara itu, tukang ahli seperti tukang las, tukang listrik, tukang pipa, dan tukang keramik, yang memiliki keterampilan khusus, bisa mematok harga lebih tinggi, yakni Rp200.000 hingga Rp400.000 per hari.

Bagi mereka yang bekerja sebagai kenek atau asisten tukang, tarif harian berkisar antara Rp100.000 hingga Rp130.000.

Baca Juga: Bisa Diakses Lewat HP, Ini 5 Aplikasi Desain Rumah Android Tercanggih

Kisaran Tarif di Depok dan Bekasi

Tukang bangunan yang berkualitas (Pexels.com/Andrea Piacquadio)
Tukang bangunan yang berkualitas (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Di wilayah Depok dan Bekasi, tarif tukang sedikit lebih variatif karena spesialisasi masing-masing pekerjaan.

Tukang kayu, misalnya, memiliki upah harian antara Rp120.000 hingga Rp180.000, sementara tukang gali dikenakan biaya sekitar Rp110.000 hingga Rp150.000 per hari.

Profesi tukang besi beton, tukang batu, dan tukang cat umumnya memiliki tarif Rp120.000 hingga Rp200.000.

Untuk pekerjaan yang lebih spesifik seperti tukang besi profil atau tukang ledeng, kisaran harga berada di rentang Rp120.000 hingga Rp180.000.

Tips Menemukan Tukang yang Tepat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI