Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK

Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 04 Juni 2025 | 06:39 WIB
Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK
Ilustrasi Paylater (Freepik)

Suara.com - Pada era yang semakin maju ini, kebutuhan orang-orang juga ikut naik. Berbeda dengan zaman dulu yang harus meminjam uang ke kerabat, teman, atau rekan untuk mendapatkan pinjaman, kini berkat kemajuan teknologi, bidang keuangan ikut mengalami perkembangan dan inovasi salah satunya melalui paylater.

Minat masyarakat dalam menggunakan paylater akhir-akhir ini bisa dibilang cukup tinggi. Layanan ini dianggap sangat membantu dan memudahkan pengguna saat butuh dana cepat untuk bertransaksi dan membeli sesuatu meskipun belum memiliki budget yang lebih. Pengguna bisa melakukan berbagai transaksi dan membayarnya dengan sistem dicicil.

Meski demikian, penting kiranya bagi masyarakat untuk memiliki layanan atau aplikasi paylater yang resmi serta diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar transaksi yang dilakukan dengan paylater aman dan terhindar dari hal-hal tidak diinginkan seperti penipuan, scamming, dan sejenisnya.

Berikut adalah daftar paylater resmi dan aman yang telah diawasi oleh OJK.

1. ShopeePay Later

Ilustrasi- Nasabah mengakses aplikasi penunda pembayaran (paylater). [Antara]
Ilustrasi- Nasabah mengakses aplikasi penunda pembayaran (paylater). [Antara]

PayLater resmi pertama yang telah diawasi oleh OJK adalah Shopee PayLater. Salah satu layanan dari aplikasi belanja daring ini mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Pengguna Shopee bisa menikmati beragam layanan termasuk transaksi melalui Shopee PayLater.

Layanan ini sangat berguna ketika seseorang memerlukan barang tertentu tetapi hanya memiliki budget yang terbatas. Limit kredit Shopee PayLater yang bisa didapatkan mulai dari Rp750 ribu hingg Rp3 juta atau bahkan lebih.

2. GoPay Later

Aplikasi Gojek juga menawarkan layanan transaksi menggunakan GoPay Later. Limit yang ditawarkan layanan ini bisa didapatkan mulai dari Rp250 ribu. Biaya administrasi yang dibebankan kepada pengguna layanan ini juga cukup ringan, yakni Rp7.500 per bulan.

Pengguna dapat menikmati berbagai jenis transaksi yang berlaku di seluruh layanan dengan menggunakan GoPay Later, termasuk GoRide, GoFood, GoPulsa, dan lain sebagainya.

3. DANA PayLater

Dana paylater
Dana paylater

Salah satu aplikasi dompet elektronik atau e-money yang juga menyediakan layanan PayLater dan telah diawasi oleh OJK adalah DANA. DANA PayLater ini merupakan hasil kolaborasi dari DANA dan AkuLaku.

Layanan PayLater dari DANA ini memungkinkan para penggunanya untuk melakukan berbagai transaksi dengan metode pembayaran cicilan dengan tenor sampai dengan 12 bulan. Limit yang didapatkan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta.

4. Traveloka PayLater

Aplikasi paylater resmi lainnya yang juga sudah diawasi OJK adalah Traveloka PayLater. Lewat fitur PayLater di aplikasi Traveloka, pengguna bisa melakukan berbagai transaksi yang sangat memudahkan, seperti membeli tiket perjalanan, penginapan, tiket hiburan, hingga tagihan daring.

Bunga yang dibebankan kepada pengguna juga terbilang tidak terlalu tinggi, yakni 2,14% hingga 4,78% per bulan yang berlaku flat. Limit pinjaman di Traveloka PayLater bisa mencapai hingga Rp50 juta.

5. AkuCicil dari AkuLaku

Ilustrasi Akulaku PayLater. [Ist]
Ilustrasi Akulaku PayLater. [Ist]

Selain berkolaborasi dengan DANA meluncurkan DANA Paylater, aplikasi AkuLaku juga menawarkan fitur paylater sendiri, yakni AkuCicil. Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh para pengguna untuk melakukan berbagai transaksi baik online maupun offline melalui merchant yang bekerja sama dengan AkuLaku.

Limit pinjaman yang tersedia di  AkuLaku lewat AkuCicil bisa mencapai belasan juta. Berdasarkan laman dari AkuLaku, pengguna dapat memilih sendiri tenor cicilan dengan tenggat waktu dari 1 bulan hingga 12 bulan alias satu tahun.

6. Kredivo

Kredivo juga termasuk salah satu layanan yang menawarkan PayLater dan telah diawasi oleh OJK dengan fleksibilitas yang tinggi serta cakupan penggunaan yang luas. Pengguna bisa memanfaatkan layanan ini baik di merchant offline maupun online.

Proses pendaftaran serta verifikasinya cukup cepat, dengan limit kredit mencapai Rp50 juta dan pilihan cicilan 30 hari tanpa bunga, serta tenor 3, 6, dan 12 bulan dengan bunga 2,6% per bulannya.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank

Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 23:08 WIB

Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!

Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:07 WIB

Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK

Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:01 WIB

Rekomendasi 4 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Cepat Cair 2025, Bebas Riba

Rekomendasi 4 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Cepat Cair 2025, Bebas Riba

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:44 WIB

Terkini

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami

Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:20 WIB

Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi

Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:10 WIB

Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian

Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:50 WIB

4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok

4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus

Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:26 WIB

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:35 WIB

Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!

Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31 WIB

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB