Biodegradable Additive, Solusi Mengurai Masalah Sampah Plastik di TPA

Vania Rossa

Rabu, 11 Juni 2025 | 21:45 WIB
Biodegradable Additive, Solusi Mengurai Masalah Sampah Plastik di TPA
Ilustrasi sampah plastik. (ist)

Suara.com - Mayoritas sampah plastik di seluruh dunia masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau tempat pembuangan yang tidak terkontrol.

Di Amerika Serikat, sekitar 85% sampah plastik berakhir di TPA menurut data EPA. Di Indonesia, sekitar 69% sampah plastik ditimbun atau dibuang tanpa pengelolaan optimal.

Negara-negara lain seperti Australia, Kanada, Afrika Selatan, dan Filipina juga sangat bergantung pada TPA karena keterbatasan infrastruktur dan biaya pengelolaan sampah yang tinggi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah pengelolaan sampah plastik bukan hanya isu negara berkembang, melainkan realitas global yang harus dihadapi bersama.

"Plastik konvensional membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai di TPA. Di tempat pembuangan yang tidak dikelola dengan baik, plastik ini terurai menjadi mikroplastik yang mencemari tanah, udara, dan air, sehingga menimbulkan risiko lingkungan jangka panjang," demikian ungkap Yudi Wahyudi, berdasarkan Riset dan Laporan Dampak Mikroplastik, dikutip dari laman plasticsmartcities.wwf.id.

Bahkan di TPA yang dikelola secara sanitasi, plastik tetap bertahan dan berkontribusi pada risiko lingkungan jangka panjang.

Mikroplastik yang dihasilkan dapat menyebarkan polutan berbahaya dan mengancam kesehatan ekosistem serta manusia.

TPA masih menjadi strategi pengelolaan sampah yang dominan karena alasan ekonomi dan logistik.

Biaya pengelolaan sampah melalui TPA jauh lebih rendah dibandingkan dengan daur ulang atau pengomposan.

baca juga

Bahkan di negara maju, banyak kota yang belum siap mendukung sistem pengelolaan sampah tanpa TPA atau sistem sirkular secara penuh.

Solusi ideal dalam pengelolaan sampah plastik adalah pengurangan penggunaan, penggunaan ulang, dan penerapan sistem loop tertutup.

Namun, dalam kenyataan, terutama di tempat di mana TPA tidak dapat dihindari, strategi transisi dan pengurangan dampak negatif menjadi sangat penting.

Solusi pengelolaan sampah harus disesuaikan dengan kondisi dan realitas lokal, bukan hanya berdasarkan cita-cita teoritis semata.

Strategi Praktis untuk TPA

Salah satu strategi praktis untuk mengurangi dampak sampah plastik di TPA adalah penggunaan bahan tambahan yang dapat terurai secara hayati atau biodegradable additive.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Sampah Plastik Menjadi Solusi: Perjalanan Circlo Mengubah Tantangan Jadi Peluang

Ketika Sampah Plastik Menjadi Solusi: Perjalanan Circlo Mengubah Tantangan Jadi Peluang

Lifestyle | Rabu, 11 Juni 2025 | 12:42 WIB

Langkah Tegas Atasi Sampah Plastik, Bali Larang Gunakan Botol Air Mineral Kecil

Langkah Tegas Atasi Sampah Plastik, Bali Larang Gunakan Botol Air Mineral Kecil

News | Senin, 09 Juni 2025 | 11:49 WIB

Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan

Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 15:26 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×