Langkah Tegas Atasi Sampah Plastik, Bali Larang Gunakan Botol Air Mineral Kecil

Bimo Aria Fundrika

Senin, 09 Juni 2025 | 11:49 WIB
Langkah Tegas Atasi Sampah Plastik, Bali Larang Gunakan Botol Air Mineral Kecil
Ilustrasi air minum dengan botol plastik sekali pakai. (Pixabay/fotoblend)

Suara.com - Langkah berani ditempuh Pemerintah Provinsi Bali. Mulai Januari 2026, produksi dan peredaran botol air mineral kemasan berkapasitas di bawah satu liter akan dilarang. Kebijakan ini bukan tanpa sebab. Pulau yang dikenal sebagai surga pariwisata itu kini menghadapi darurat sampah plastik.

Hampir seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali telah penuh. Tumpukan plastik mendominasi, terutama dari botol air sekali pakai. Situasi ini mendorong Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk mengambil tindakan tegas.

"Para pelaku usaha harus segera menghentikan produksi mereka dan menjual stok yang tersisa. Per tahun depan, botol air mineral (dalam kemasan) di bawah satu liter tidak akan lagi diedarkan di seluruh Bali," tegasnya dalam pertemuan bersama produsen air mineral di Denpasar.

Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Langkah ini mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Bagi Koster, ini bukan sekadar urusan sampah. Ini soal masa depan Bali.

"Bali merupakan tempat yang dikagumi berkat budaya dan alamnya. Jika penuh dengan sampah, siapa yang akan berkunjung? Jika wisatawan menghilang, ekonomi akan berhenti tumbuh," ujarnya.

Data memperkuat urgensi kebijakan ini. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional mencatat, sepanjang 2023, Bali menghasilkan 1,2 juta ton sampah. Denpasar menyumbang sepertiga dari total itu.

Tak hanya itu. Menurut laporan Institute for Essential Services Reform (IESR), timbulan sampah Bali meningkat 30 persen dalam dua dekade terakhir. Penyebab utamanya: rendahnya kesadaran masyarakat dan minimnya infrastruktur pengelolaan sampah.

"Meningkatnya tumpukan sampah, yang tidak dibarengi dengan kemampuan pengelolaan atau ketersediaan infrastruktur sampah di Bali, menyebabkan TPA-TPA tersebut tidak mampu lagi untuk mengakomodasi peningkatan volume sampah," terang Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

Namun alih-alih sekadar melarang, Bali juga menyiapkan ekosistem pendukung. Pada April lalu, pemerintah daerah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan plastik sekali pakai—seperti kantong dan sedotan—di kantor pemerintahan, tempat usaha, pasar, lembaga publik, dan tempat ibadah.

baca juga

Tempat-tempat tersebut diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah. Mulai dari pemilahan limbah, pengomposan bahan organik, hingga penyediaan fasilitas daur ulang. Pelanggaran atas kebijakan ini berkonsekuensi serius: pencabutan izin usaha atau penghentian bantuan sosial bagi desa yang abai.

Pendekatan ini menandai pergeseran dari penindakan semata ke arah pencegahan dan partisipasi aktif. Pemerintah Bali ingin pelaku usaha, desa, dan masyarakat bergerak bersama.

Kepada produsen air kemasan, Koster juga menyampaikan pesan yang tak kalah penting. Ia mendorong munculnya inovasi yang selaras dengan kelestarian lingkungan.

Koster juga menyerukan kepada produsen botol air mineral dalam kemasan agar bersikap inovatif dan kreatif dalam menjaga kebersihan Bali dari polusi dan sampah.

Langkah ini pun disambut baik di tingkat internasional.

"Banyak negara telah menyatakan apresiasi mereka terhadap pelarangan tersebut. Ini bukanlah pelarangan biasa. Ini merupakan langkah strategis bagi Bali untuk menjadi contoh global," kata Koster.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan

Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 15:26 WIB

5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:54 WIB

9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

Lifestyle | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:23 WIB

Terkini

Bos Bulog Ungkap Kualitas Beras Bantuan Pangan, Layak Makan?

Bos Bulog Ungkap Kualitas Beras Bantuan Pangan, Layak Makan?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Temuan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Bivitri Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Temuan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Bivitri Dorong DPR Gunakan Hak Angket

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan

Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Suahasil Umumkan Defisit APBN Rp 319 T per September 2026, Setara 1,24% PDB

Suahasil Umumkan Defisit APBN Rp 319 T per September 2026, Setara 1,24% PDB

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Langkah Kecil Menuju Mimpi

Langkah Kecil Menuju Mimpi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Bertahan Sejak 1980-an, Warga Kampung Bali Pasrah Rumah Sempitnya Bakal Diterjang Proyek DKI

Bertahan Sejak 1980-an, Warga Kampung Bali Pasrah Rumah Sempitnya Bakal Diterjang Proyek DKI

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Oktober Ini, Siapa Saja yang Dapat?

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Oktober Ini, Siapa Saja yang Dapat?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Kajari Konawe Diamankan dan Diperiksa Kejagung, Diduga Salahgunakan Wewenang

Kajari Konawe Diamankan dan Diperiksa Kejagung, Diduga Salahgunakan Wewenang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Ada Seruan Boikot Produk Malaysia, Ganggu Bisnis Perdagangan?

Ada Seruan Boikot Produk Malaysia, Ganggu Bisnis Perdagangan?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:25 WIB

×