Nomor antrean online yang telah diperoleh hanya berlaku untuk lokasi pengambilan yang tertera pada tiket antrean. Selain itu, nomor antrean tersebut hanya berlaku untuk satu kali pengambilan per hari. Penerima tidak dapat menggunakan nomor antrean yang sama untuk pengambilan di lokasi berbeda atau lebih dari satu kali dalam sehari.
7. Jam Operasional Pengambilan
Pengambilan barang dapat dilakukan setiap hari pada pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Namun, perlu diingat bahwa waktu pengambilan ini tetap disesuaikan dengan ketersediaan stok sembako di lokasi distribusi yang dipilih. Penerima disarankan untuk datang sesuai jadwal yang tertera pada tiket antrean mereka.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program bantuan dana pendidikan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini dirancang untuk mendukung akses pendidikan bagi pelajar yang berusia antara 6 hingga 21 tahun. Sasaran utama dari bantuan ini adalah pelajar yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.
Tujuan mulia dari KJP Plus adalah untuk memastikan bahwa setiap anak di wilayah Jakarta memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terhalang oleh keterbatasan finansial keluarga. Melalui KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berupaya meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, sehingga anak-anak dapat fokus pada studi mereka dan meraih cita-cita. Bantuan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan investasi pada sumber daya manusia sejak dini.