Pemutihan Pajak di Jakarta Tidak Cuma untuk Satu Hari

Rabu, 11 Juni 2025 | 23:06 WIB
Pemutihan Pajak di Jakarta Tidak Cuma untuk Satu Hari
Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung (tengah) bersama sejumlah komunitas pesepeda melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (19/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan program ini akan berlangsung untuk jangka waktu tertentu.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati untuk membantah informasi mengenai program pemutihan denda pajak yang hanya akan berlangsung satu hari.

"Enggak begitu (pelaksanaan pemutihan pajak hanya satu hari)," ujar Lusiana kepada Suara.com, Rabu (11/6/2025).

Informasi mengenai program pembebasan pajak hanya satu hari berdasarkan pernyataan dari Gubernur DKI Pramono Anung.

Menurut Lusiana, Pramono tak mengatakan pelaksanaan program hanya satu hari, melainkan menyebut pembebasan denda pajak diberikan pada masyarakat yang ingin membayar tunggakannya.

"Maksudnya Pak Gubernur, yang bayar yang dapet pembebasan, kalau nggak bayar ya nggak dapat," ucapnya.

Gurbernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono (kanan) memberi keterangan saat peluncuran Transjabodetabek rute Vida Bekasi-Cawang di Halte Bus Transjakarta Cawang Sentral, Jakarta, Kamis (15/5/2025). [Antara/Ferlian Septa Wahyusa]
Gurbernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono (kanan) memberi keterangan saat peluncuran Transjabodetabek rute Vida Bekasi-Cawang di Halte Bus Transjakarta Cawang Sentral, Jakarta, Kamis (15/5/2025). [Antara/Ferlian Septa Wahyusa]

"Contoh kalau saya punya tunggakan, saya bayar sanksi akan di hilangkan pada saat bayar, kalau tidak bayar ya tidak dihapuskan," lanjutnya.

Lebih lanjut, mengenai periode pelaksanaan penghapusan denda pajak dan jenis pajak apa saya yang dilibatkan dalam program ini, Lusiana belum bisa membeberkannya.

Pihaknya masih melakukan penyusunan mengenai mekanisme program ini sebelum menyampaikan pengumuman resmi nantinya.

Baca Juga: Taman Kota 24 Jam, Tempat Berhenti Sejenak dari Kesibukan Kota

"Saat ini lagi diproses," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menggelar program pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaiki bus Transjakarta menuju ke Halte Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaiki bus Transjakarta menuju ke Halte Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," kata Pramono di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, akan ada beberapa acara lain yang digelar Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta.

Segera Diumumkan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Selasa kemarin menyatakan pemerintah Ibu Kota bakal mengadakan program penghapusan denda pajak atau pemutihan pajak bagi warga Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI