Benarkah Asuransi Kesehatan Syariah Lebih Murah? Ini Perbandingan Lengkapnya

Muhammad Yunus Suara.Com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:36 WIB
Benarkah Asuransi Kesehatan Syariah Lebih Murah? Ini Perbandingan Lengkapnya
Ilustrasi pengajuan klaim asuransi [Suara.com/Prudential Syariah]

Secara umum, manfaat utama yang ditawarkan seperti rawat inap, rawat jalan, manfaat melahirkan, hingga perawatan gigi relatif sama antara produk syariah dan konvensional.

Keduanya sama-sama bertujuan memberikan proteksi dari beban biaya medis yang tinggi.

Namun, ada perbedaan dalam filosofi kepemilikan dana. Dalam asuransi syariah, dana premi atau kontribusi secara kolektif dimiliki oleh seluruh peserta.

Perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola. Ini berbeda dengan asuransi konvensional di mana dana premi sepenuhnya menjadi milik perusahaan.

Beberapa produk syariah juga tidak mengenal sistem dana hangus, yang berarti peserta dapat mengambil kembali sebagian dana jika berhenti di tengah jalan, meskipun dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Kembali ke pertanyaan awal: apakah asuransi syariah lebih murah? Jawabannya: tidak selalu.

"Murah" adalah variabel yang bergantung pada produk dan profil risiko Anda.

Pilihan antara asuransi kesehatan syariah dan konvensional pada akhirnya kembali pada kebutuhan dan prinsip pribadi Anda.

Pilih Syariah Jika: Anda mencari produk proteksi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, menginginkan transparansi dalam pengelolaan dana, dan tertarik dengan konsep tolong-menolong serta potensi bagi hasil dari surplus underwriting.

Baca Juga: OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk Industri Halal

Pilih Konvensional Jika: Anda lebih nyaman dengan sistem transfer risiko yang lugas, tidak memiliki preferensi khusus terkait instrumen investasi dana, dan mungkin tertarik dengan penawaran produk yang lebih beragam dari pemain industri yang lebih lama.

Langkah terbaik adalah jangan hanya fokus pada premi. Bandingkan secara cermat manfaat, cakupan, reputasi perusahaan, dan klausul dalam polis dari kedua jenis asuransi.

Konsultasikan dengan perencana keuangan jika perlu, dan pastikan produk yang Anda pilih terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI