Asuransi Parametik Diklaim Bisa Cepat Cair saat Alami Bencana Alam

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Senin, 21 Juli 2025 | 13:27 WIB
Asuransi Parametik Diklaim Bisa Cepat Cair saat Alami Bencana Alam
Ilustrasi asuransi.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan mengenai penerapan produk asuransi parametrik. Produk ini bisa mempercepat proses klaim atas kerugian akibat bencana alam.

Apalagi, bisa digunakan untuk risiko bencana alam seperti gempa bumi, banjir, badai, atau bahkan risiko terkait cuaca seperti kekeringan atau gelombang panas

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan produk asuransi parametrik sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia. Lantaran, tingginya risiko bencana alam.

"Saat ini beberapa perusahaan asuransi telah memasarkan asuransi parametrik namun belum banyak," katanya dalam jawaban tertulis yang dikutip Senin (21/7/2025).

Kata dia, beberapa perusahaan juga telah menyampaikan ketertarikannya untuk memasarkan asuransi parametrik khususnya terkait bencana. Asuransi ini diharapkan dapat mengcover kerugian atas adanya bencana seperti gempa bumi dan kejadian cathastrope lainnya.

"Asuransi parametrik sangat relevan untuk Indonesia, mengingat tingginya risiko bencana alam. Produk ini dinilai dapat mempercepat proses pencairan klaim karena menggunakan parameter yang telah disepakati di awal, seperti kekuatan gempa atau curah hujan ekstrem, tanpa proses verifikasi kerugian secara konvensional," katanya.

OJK mendukung pengembangan inovasi produk seperti ini sepanjang tetap memenuhi prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Saat ini, OJK juga terus memantau perkembangan dan kesiapan industri terkait aspek teknis, aktuaria, dan infrastruktur datanya.

Sebagai informasi, asuransi parametrik adalah jenis produk asuransi yang pembayarannya didasarkan pada peristiwa yang telah ditentukan sebelumnya, bukan berdasarkan kerugian yang sebenarnya dialami.

Pembayaran dilakukan jika suatu parameter atau indeks tertentu, yang ditetapkan dalam polis, terpenuhi atau dilanggar.

baca juga

Asuransi parametrik dapat memberikan pembayaran yang lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan asuransi tradisional karena tidak memerlukan proses verifikasi kerugian yang rumit.

Pembayaran tidak didasarkan pada kerugian yang dialami secara spesifik oleh pemegang polis. Pembayaran dilakukan jika peristiwa yang telah ditentukan terjadi, terlepas dari kerugian yang sebenarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyakit Kritis Hantam Finansial Keluarga? Ini Strategi Jitu Mengamankan Aset Anda!

Penyakit Kritis Hantam Finansial Keluarga? Ini Strategi Jitu Mengamankan Aset Anda!

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:15 WIB

OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:28 WIB

Data AAJI: Pasar Asuransi Jiwa Tembus Rp 30,95 Triliun, BRI Life Luncurkan Arunika

Data AAJI: Pasar Asuransi Jiwa Tembus Rp 30,95 Triliun, BRI Life Luncurkan Arunika

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:55 WIB

Terkini

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Kaltim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak

Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Wajah Baru Bandar Lampung: Proyek Jalan Beton dan Trotoar Megah Dikebut!

Wajah Baru Bandar Lampung: Proyek Jalan Beton dan Trotoar Megah Dikebut!

Lampung | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Lenovo Googlebook 15, Laptop AI dengan Layar 15,3 Inci dan Audio Dolby Atmos

Lenovo Googlebook 15, Laptop AI dengan Layar 15,3 Inci dan Audio Dolby Atmos

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Satu Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan Saham ARKO Digembok BEI

Satu Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan Saham ARKO Digembok BEI

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:23 WIB

APBD Perubahan Riau 2026 Sudah Bisa Dicairkan, tapi Fokus Tunda Bayar

APBD Perubahan Riau 2026 Sudah Bisa Dicairkan, tapi Fokus Tunda Bayar

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:21 WIB

BMKG Prediksi Seluruh Jakarta Diguyur Hujan pada Rabu Siang hingga Malam

BMKG Prediksi Seluruh Jakarta Diguyur Hujan pada Rabu Siang hingga Malam

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Oktober 2026, 3 Zodiak akan Temukan Kebahagiaan Asmara

Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Oktober 2026, 3 Zodiak akan Temukan Kebahagiaan Asmara

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:15 WIB

×