Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai kondisi geopolitik global bisa menekan industri Asuransi di Indonesia. Salah satunya, konflik Israel–Iran dan kebijakan tarif antarnegara, dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan yang berdampak pada kinerja portofolio investasi.
Kinerja ini merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari Perusahaan Asuransi. Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono. Mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi.
"Asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global," kayanya dalam jawab tertulis yang dikutip Senin (21/7/2025).
OJK menekankan kepada Perusahaan Asuransi mengenai pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis agar mereka memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh.
"Sebagai regulator, OJK melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya juga berdampak pada berbagai lini asuransi," katanya.
Dia menekankan kepada Perusahaan Asuransi mengenai pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis agar mereka memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh.
"OJK menekankan kepada Perusahaan Asuransi mengenai pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis," jelasnya.
Sebagai informasi, per Mei 2025, premi dari unit link tercatat sebesar Rp16,52 triliun atau 22,78% dari total premi asuransi jiwa.
Sedangkan, total aset industri asuransi pada Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun, atau naik 3,84% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Asuransi Parametik Diklaim Bisa Cepat Cair saat Alami Bencana Alam
Pertumbuhan aset industri asuransi didukung oleh peningkatan aset asuransi komersil sebesar 4,30% (yoy) menjadi sebesar Rp939,75 triliun.
kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Mei 2025 sebesar Rp138,61 triliun, atau tumbuh 0,88% (yoy).
Terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 1,33% (yoy) dengan nilai sebesar Rp72,53 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,43% (yoy) dengan nilai sebesar Rp66,08 triliun.