Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah

M Nurhadi

Rabu, 30 Juli 2025 | 12:53 WIB
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah
Ilustrasi PPPK yang mengurus berkas untuk kebutuhan gaji dan jam kerja [Ist/Gemini AI]

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah secara resmi mengumumkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Inisiatif ini hadir sebagai opsi pengangkatan bagi honorer atau pegawai non-ASN yang tidak lolos atau tidak mendapatkan formasi dalam seleksi Calon ASN (CASN) 2024. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah PHK massal di instansi pemerintahan, memberikan jaminan keberlangsungan pekerjaan bagi para tenaga honorer.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diprioritaskan bagi:

  • Non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024 (baik PPPK maupun CPNS) namun tidak lulus mengisi formasi.
  • Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN namun telah mengikuti seleksi PPPK dan dapat dipertimbangkan.
    Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi pemerintah, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran. Kriteria pelamar dan pengisian formasi akan diprioritaskan secara berurutan.

Gaji dan Fleksibilitas Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Salah satu poin penting dari skema ini adalah hak PPPK Paruh Waktu untuk mendapatkan gaji yang diatur oleh pemerintah pusat. Besaran gaji PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, dengan acuan sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Hal ini berarti, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit adalah setara dengan upah minimum wilayah tempat mereka bekerja.

Sebagai informasi tambahan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi honorer dengan kategori R2 (eks Tenaga Kerja Honorer Kategori II/TKH-II) dan juga R3 yang terdaftar dalam database BKN. Bagi honorer R2 dan R3 yang gagal seleksi atau tidak memenuhi formasi PPPK juga bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu sejatinya mempunyai jam kerja yang lebih fleksibel, yaitu hanya 4 jam per hari, dengan masa perjanjian setiap satu tahun hingga diangkat menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari.

Proyeksi Upah Minimum di Berbagai Wilayah

Untuk memberikan gambaran mengenai potensi gaji PPPK Paruh Waktu, penting untuk melihat standar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menjadi salah satu acuan. Tentu, gaji akhir akan bergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan daerah, namun UMP bisa menjadi tolok ukur awal.

Berikut adalah daftar perkiraan upah minimum tahun 2025 di beberapa provinsi di Pulau Jawa (data didasarkan pada informasi sebelumnya dan proyeksi kenaikan tahunan):

baca juga

DKI Jakarta: Rp 5.396.760
Jawa Barat: Rp 2.191.232
Banten: Rp 2.905.119
Jawa Tengah: Rp 2.169.348
DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
Jawa Timur: Rp 2.305.984

Sementara itu, untuk memberikan perbandingan dengan wilayah lain di Indonesia, berikut adalah perkiraan upah minimum di beberapa provinsi besar di luar Pulau Jawa:

Kepulauan Riau (Kepri): Rp 3.572.616 (Sebagai salah satu pusat industri, UMP di Kepri termasuk yang tertinggi di Sumatra).
Kalimantan Timur (Kaltim): Rp 3.528.900 (Sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), UMP di Kaltim menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional).
Sulawesi Selatan (Sulsel): Rp 3.606.012 (Menjadi motor penggerak ekonomi di Pulau Sulawesi dengan UMP yang kompetitif).
Sumatera Utara (Sumut): Rp 2.950.410 (Sebagai salah satu provinsi dengan perekonomian terbesar di luar Jawa).
Bali: Rp 2.954.355 (Meskipun dikenal sebagai destinasi pariwisata, UMP Bali berada di level menengah nasional).
Papua: Rp 4.225.483 (Secara konsisten memiliki salah satu UMP tertinggi di Indonesia karena pertimbangan biaya hidup dan faktor lainnya).

Perlu ditekankan kembali bahwa daftar di atas adalah angka perkiraan UMP dan belum tentu menjadi nominal gaji final bagi PPPK Paruh Waktu. Gaji akhir akan ditentukan oleh formula perhitungan resmi dari pemerintah yang kemungkinan akan mencakup beberapa komponen lain di luar upah pokok. Namun, daftar ini dapat memberikan gambaran awal mengenai potensi pendapatan yang bisa diterima berdasarkan standar upah minimum di masing-masing wilayah.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:48 WIB

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 07:29 WIB

Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 22:19 WIB

Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Menteri Sosial Buka Suara

Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Menteri Sosial Buka Suara

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:30 WIB

Said Didu Meradang, Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Melebihi Presiden!

Said Didu Meradang, Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Melebihi Presiden!

Video | Rabu, 30 Juli 2025 | 06:00 WIB

Apa Itu Investasi? Kenapa Menabung Saja Tidak Cukup di Zaman Sekarang

Apa Itu Investasi? Kenapa Menabung Saja Tidak Cukup di Zaman Sekarang

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:53 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×