Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 12:53 WIB
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah
Ilustrasi PPPK yang mengurus berkas untuk kebutuhan gaji dan jam kerja [Ist/Gemini AI]

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah secara resmi mengumumkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Inisiatif ini hadir sebagai opsi pengangkatan bagi honorer atau pegawai non-ASN yang tidak lolos atau tidak mendapatkan formasi dalam seleksi Calon ASN (CASN) 2024. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah PHK massal di instansi pemerintahan, memberikan jaminan keberlangsungan pekerjaan bagi para tenaga honorer.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diprioritaskan bagi:

  • Non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024 (baik PPPK maupun CPNS) namun tidak lulus mengisi formasi.
  • Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN namun telah mengikuti seleksi PPPK dan dapat dipertimbangkan.
    Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi pemerintah, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran. Kriteria pelamar dan pengisian formasi akan diprioritaskan secara berurutan.

Gaji dan Fleksibilitas Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Salah satu poin penting dari skema ini adalah hak PPPK Paruh Waktu untuk mendapatkan gaji yang diatur oleh pemerintah pusat. Besaran gaji PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, dengan acuan sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Hal ini berarti, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit adalah setara dengan upah minimum wilayah tempat mereka bekerja.

Sebagai informasi tambahan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi honorer dengan kategori R2 (eks Tenaga Kerja Honorer Kategori II/TKH-II) dan juga R3 yang terdaftar dalam database BKN. Bagi honorer R2 dan R3 yang gagal seleksi atau tidak memenuhi formasi PPPK juga bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu sejatinya mempunyai jam kerja yang lebih fleksibel, yaitu hanya 4 jam per hari, dengan masa perjanjian setiap satu tahun hingga diangkat menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari.

Proyeksi Upah Minimum di Berbagai Wilayah

Untuk memberikan gambaran mengenai potensi gaji PPPK Paruh Waktu, penting untuk melihat standar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menjadi salah satu acuan. Tentu, gaji akhir akan bergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan daerah, namun UMP bisa menjadi tolok ukur awal.

Berikut adalah daftar perkiraan upah minimum tahun 2025 di beberapa provinsi di Pulau Jawa (data didasarkan pada informasi sebelumnya dan proyeksi kenaikan tahunan):

DKI Jakarta: Rp 5.396.760
Jawa Barat: Rp 2.191.232
Banten: Rp 2.905.119
Jawa Tengah: Rp 2.169.348
DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
Jawa Timur: Rp 2.305.984

Sementara itu, untuk memberikan perbandingan dengan wilayah lain di Indonesia, berikut adalah perkiraan upah minimum di beberapa provinsi besar di luar Pulau Jawa:

Kepulauan Riau (Kepri): Rp 3.572.616 (Sebagai salah satu pusat industri, UMP di Kepri termasuk yang tertinggi di Sumatra).
Kalimantan Timur (Kaltim): Rp 3.528.900 (Sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), UMP di Kaltim menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional).
Sulawesi Selatan (Sulsel): Rp 3.606.012 (Menjadi motor penggerak ekonomi di Pulau Sulawesi dengan UMP yang kompetitif).
Sumatera Utara (Sumut): Rp 2.950.410 (Sebagai salah satu provinsi dengan perekonomian terbesar di luar Jawa).
Bali: Rp 2.954.355 (Meskipun dikenal sebagai destinasi pariwisata, UMP Bali berada di level menengah nasional).
Papua: Rp 4.225.483 (Secara konsisten memiliki salah satu UMP tertinggi di Indonesia karena pertimbangan biaya hidup dan faktor lainnya).

Perlu ditekankan kembali bahwa daftar di atas adalah angka perkiraan UMP dan belum tentu menjadi nominal gaji final bagi PPPK Paruh Waktu. Gaji akhir akan ditentukan oleh formula perhitungan resmi dari pemerintah yang kemungkinan akan mencakup beberapa komponen lain di luar upah pokok. Namun, daftar ini dapat memberikan gambaran awal mengenai potensi pendapatan yang bisa diterima berdasarkan standar upah minimum di masing-masing wilayah.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:48 WIB

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 07:29 WIB

Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 22:19 WIB

Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Menteri Sosial Buka Suara

Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Menteri Sosial Buka Suara

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:30 WIB

Said Didu Meradang, Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Melebihi Presiden!

Said Didu Meradang, Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Melebihi Presiden!

Video | Rabu, 30 Juli 2025 | 06:00 WIB

Apa Itu Investasi? Kenapa Menabung Saja Tidak Cukup di Zaman Sekarang

Apa Itu Investasi? Kenapa Menabung Saja Tidak Cukup di Zaman Sekarang

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:53 WIB

Terkini

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 20:42 WIB

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 19:59 WIB

Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026

Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?

Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 17:20 WIB

8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran

8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel

7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 16:35 WIB

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:25 WIB

10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah

10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:15 WIB

Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?

Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:10 WIB