Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diterbitkan pada, 7 Agustus 2025.
Melalui SKB tersebut, 18 Agustus 2025 bukan hari libur nasional, melainkan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80.
Keputusan ini tertuang dalam SKB yang telah diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) di Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa akan menambah hari libur sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan agar masyarakat dapat lebih leluasa melakukan berbagai kegiatan untuk menyemarakkan HUT RI.
Seiring keputusan itu, daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 kembali menyita atensi masyarakat khususnya kaum pekerja yang mendambakan libur panjang dan merencanakan liburan.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Merujuk SKB 3 Menteri yang baru dirilis, terdapat 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama sepanjang kalender 2025. Adapun 2025 tinggal beberapa bulan lagi.
Jika dihitung mulai awal Agustus ini, maka masih ada 3 hari libur nasional dan 2 cuti bersama yang dapat dinikmati masyarakat di penghujung 2025.
Daftar Hari Libur Nasional 2025
Baca Juga: 18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri
- Rabu, 1 Januari 2025 Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025 Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025 Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025 Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- Senin, Selasa, 31 Maret dan 1 April 2025 Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 18 April 2025 Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025 Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah
- Kamis, 1 Mei 2025 2025 Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025 Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025 Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025 Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025 Idul Adha 1446 H
- Jumat, 27 Juni 2025 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H
- Minggu, 17 Agustus 2025 Hari Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025 Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025 Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
- Selasa, 28 Januari 2025 Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025 Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- Rabu, Kamis, Jumat, Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 13 Mei 2025 Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025 Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025 Idul Adha 1446 H
- Senin, 18 Agustus Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 26 Desember 2025 Kelahiran Yesus Kristus
Perbedaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Libur nasional dan cuti bersama berbeda. Libur nasional adalah hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah dan diperingati secara nasional. Sedangkan cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah, biasanya berdekatan dengan hari libur nasional atau hari besar keagamaan tertentu.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan. Sementara itu, penetapan cuti bersama karyawan swasta tergantung kebijakan setiap perusahaan.