Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur

Farah Nabilla

Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perkembangan kasus korupsi kuota haji tahun 2024 kini melangkah ke babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para saksi. Salah satunya Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama RI yang menjabat pada era kepemimpinan Presiden RI ke-7, Joko Widodo yakni Yaqut Cholil Qoumas, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Pemanggilan ini terkait dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2024, yang kini memasuki tahap pendalaman penyelidikan. Untuk sementara, Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi. 

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengungkap dugaan kejanggalan dalam distribusi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Kuota tambahan tersebut dibagi 50:50.

Pembagian itu berarti 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Keputusan ini memicu polemik karena dinilai tidak sesuai prosedur. Selain itu, keputusan ini juga dikritik karena dinilai berpotensi merugikan calon jamaah haji reguler.

Kementerian Agama, di bawah kepemimpinan Gus Yaqut saat itu beralasan pembagian kuota ke haji khusus didasarkan pada simulasi kepadatan di Mina yang dilakukan bersama Kementerian Haji Arab Saudi.

Kapasitas tenda di Mina menjadi faktor utama sehingga sebagian kuota dialihkan ke jamaah haji khusus yang ditempatkan di zona berbeda.

Menanggapi langkah kebijakan tersebut, Pansus DPR menilai kebijakan itu menyimpang dari kesepakatan awal. KPK pun mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak untuk mengurai peran masing-masing dalam kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.

Meski KPK belum menetapkan sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu sebagai tersangka, publik sudah mulai mengaitkan nilai kekayaannya dengan kasus yang tengah diselidiki. 

baca juga

Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Sebagai mantan pejabat negara, Gus Yaqut diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Berdasarkan data yang diakses dari situs elhkpn.kpk.go.id, per 20 Januari 2025, menjelang akhir masa jabatannya, Gus Yaqut melaporkan total kekayaan bersih senilai Rp 13.749.729.733 atau sekitar Rp 13,7 miliar. 

Dari laporan tersebut, sebagian aset bernilai besar seperti tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 4,5 miliar dan Toyota Alphard terbaru menjadi sorotan. Kekayaan Gus Yaqut berasal dari berbagai aset mulai dari properti, kendaraan, hingga kas dan setara kas. 

Berikut rincian kekayaan Gus Yaqut Cholil Qoumas yang jadi pertanyaan publik dan juga KPK. 

1. Tanah dan Bangunan, total senilai Rp 9.520.500.000

Tanah dan bangunan 573 meter persegi / 450 meter persegi di Rembang senilai Rp 1.889.000.000.

Tanah 560 meter persegi di Rembang senilai Rp 650.000.000.

Tanah dan bangunan 163 meter persegi / 163 meter persegi di Jakarta Timur senilaiRp 4.500.000.000.

Tanah 1.159 meter persegi di Rembang senilai Rp 150.000.000.

Tanah 263 meter persegi di Rembang senilai Rp 731.500.000.

Tanah dan bangunan 510 meter / 510 meter persegi di Rembang senilai Rp 1.600.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 2.210.000.000

Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015) senilai Rp 260.000.000.

Mobil Toyota Alphard Minibus (2024) senilai Rp 1.950.000.000.

3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500.

4. Kas dan setara kas senilai Rp 2.598.475.233.

5. Hutang senilai Rp 800.000.000

Dengan pengurangan utang, total kekayaan bersih Gus Yaqut tercatat Rp 13,7 miliar. Aset terbesarnya ada pada properti di Rembang, Jawa Tengah, dan Jakarta Timur. 

Demikian itu paparan mengenai kekayaan Yaqut Cholil Qoumas. Keterlibatannya dalam kasus ini masih belum dipastikan sebagai tersangka atau bukan.

Sampai berita ini dibuat, status Yaqut dalam kasus ini masih sebatas sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut memiliki nilai penting dalam kemajuan penyelidikan KPK terhadap kasus korupsi kuota haji 2024. KPK pun akan segera menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Haji Naik Tahap Penyidikan, KPK Akui Akan Panggil Gus Yaqut Lagi

Kasus Haji Naik Tahap Penyidikan, KPK Akui Akan Panggil Gus Yaqut Lagi

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 10:06 WIB

Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?

Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:57 WIB

Gus Yaqut Selesai Diperiksa KPK, Ungkap Fakta Ini Soal Kuota Haji Tambahan

Gus Yaqut Selesai Diperiksa KPK, Ungkap Fakta Ini Soal Kuota Haji Tambahan

Video | Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:00 WIB

Gus Yaqut Akhirnya Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji: Alhamdulillah Saya...

Gus Yaqut Akhirnya Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji: Alhamdulillah Saya...

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?

Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×