Gus Yaqut Akhirnya Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji: Alhamdulillah Saya...

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Gus Yaqut Akhirnya Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji: Alhamdulillah Saya...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya rampung menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Keluar dari lobi pada pukul 14.19 WIB, Kamis (7/8/2025), pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu memberikan pernyataan perdananya kepada awak media.

Dengan raut wajah tenang, ia mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan penyelidik untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji.

Fokus utama pemeriksaan adalah klarifikasi mengenai pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang kontroversial.

“Alhamdulillah saya berterimakasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.

Meski demikian, saat dicecar lebih dalam mengenai materi pemeriksaan, termasuk soal dugaan adanya perintah dari Presiden Ketujuh Joko Widodo terkait pembagian kuota tersebut, Gus Yaqut memilih untuk bungkam.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan rasa terima kasihnya karena telah diberi ruang untuk menjelaskan duduk perkara dari pihaknya.

“Intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” tandas dia.

Setelah memberikan pernyataan singkat tersebut, Gus Yaqut langsung bergerak menuju mobil yang telah menunggunya dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan komentar lebih lanjut.

baca juga

Penyelidikan kasus ini bermula dari adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam distribusi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi untuk tahun 2024.

Menurut KPK, pembagian tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang seharusnya mengalokasikan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan itu diduga dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

"Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Diperiksa KPK Selama 4,5 Jam

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Diperiksa KPK Selama 4,5 Jam

Foto | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:07 WIB

5 Jam Diperiksa KPK Terkait Skandal Kuota Haji, Gus Yaqut: Alhamdulillah

5 Jam Diperiksa KPK Terkait Skandal Kuota Haji, Gus Yaqut: Alhamdulillah

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:03 WIB

7 Fakta Terkini Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

7 Fakta Terkini Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:36 WIB

Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy

Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:25 WIB

Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024

Rekam Jejak Gus Yaqut: Dari Banser hingga Menag Era Jokowi, Kini Diperiksa KPK Soal Kuota Haji 2024

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:22 WIB

5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!

5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:10 WIB

Diusut KPK, Kubu Gus Yaqut Akui Pembagian Kuota Haji Rumit, Apa Katanya?

Diusut KPK, Kubu Gus Yaqut Akui Pembagian Kuota Haji Rumit, Apa Katanya?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:44 WIB

Terkini

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

×