Suara.com - Bayang-bayang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelimuti Kementerian Agama (Kemenag).
Pemanggilan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan rasuah pengelolaan dana haji memantik alarm keras, menandakan adanya masalah serius yang mungkin telah mengakar hingga ke pucuk pimpinan.
Sorotan tajam ini dikupas tuntas oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam diskusi panas di Podcast Hendri Satrio Official.
Menurut Samad, kasus korupsi dana haji bukanlah fenomena baru, melainkan penyakit kronis yang menggerogoti Kemenag dari tahun ke tahun.
Ia secara tegas menunjuk biang keladi dari masalah yang terus berulang ini.
Ia menyatakan bahwa masalah ini bersifat kronis dan terjadi dari tahun ke tahun karena Kementerian Agama tidak pernah serius memperbaiki tata kelola pengelolaan haji.
Jika tata kelola dikelola dengan baik, korupsi tidak akan terus berulang.
Pernyataan Samad ini seolah menyiratkan bahwa siapa pun menterinya, risiko terjerat korupsi selalu ada selama sistem di Kemenag tidak dibenahi secara fundamental.
KPK Sudah Temukan Titik Awal Masalah
Baca Juga: Di Balik Panggilan KPK untuk Gus Yaqut: Dugaan 'Permainan' Kuota Haji Didalami

Ketika ditanya oleh Hendri Satrio mengenai signifikansi pemanggilan Gus Yaqut, sapaan akrab sang menteri, Abraham Samad memberikan analisis yang lebih dalam.
Ia menduga langkah KPK memanggil seorang menteri aktif bukanlah sekadar permintaan klarifikasi biasa.
Menurutnya, KPK kemungkinan besar telah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Abraham Samad menduga bahwa KPK telah menemukan "titik-titik awal" adanya masalah dalam pengelolaan haji, sehingga statusnya telah dinaikkan ke tahap penyelidikan," ungkapnya dalam diskusi tersebut.
Tahap penyelidikan adalah gerbang sebelum penyidikan, di mana KPK bekerja untuk menemukan peristiwa pidana dan calon tersangka.
Ini berarti, posisi Menag Yaqut saat ini berada dalam radar serius lembaga antirasuah.