Gus Yaqut Diperiksa KPK: Hanya Bawa 'Senjata' SK Menteri, Ada Apa dengan Kuota Haji?

Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas, akhirnya harus berhadapan langsung dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tiba di Gedung Merah Putih, Kamis (7/8/2025), untuk diperiksa terkait dugaan kasus korupsi terkait pembagian kuota haji saat ia masih menjabat.

Di tengah sorotan kamera, Gus Yaqut tampak irit bicara. Ia hanya mengaku siap memberikan klarifikasi dan hanya membawa satu senjata andalan; Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

“Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai inti persoalan, yakni pembagian kuota tambahan yang kontroversial, ia kembali mengelak.

“Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman,” ujarnya.

Video Editor: Fatikha

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI