Suara.com - Di tengah panasnya situasi politik di Kabupaten Pati yang diwarnai demonstrasi ribuan massa, nama Bupati Sudewo kembali menjadi sorotan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga turut menikmati aliran dana dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengonfirmasi dugaan keterlibatan Sudewo.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).
Dengan adanya dugaan ini, KPK membuka peluang lebar untuk memanggil Sudewo, yang merupakan mantan anggota DPR RI, guna dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.
Nama Sudewo sebenarnya bukan kali ini saja muncul dalam pusaran kasus korupsi DJKA. Namanya pernah disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023. Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa KPK disebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Jaksa bahkan menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam berbagai mata uang yang disita dari rumahnya.
Namun, saat itu Sudewo telah membantah keras tuduhan tersebut. Ia juga menyangkal telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, maupun Rp500 juta dari pejabat Kemenhub, Bernard Hasibuan.
Kasus korupsi DJKA sendiri merupakan salah satu skandal besar yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi.
Dugaan korupsi ini terjadi pada sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, serta beberapa proyek di Jawa Barat dan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. Modusnya adalah dengan mengatur pemenang lelang proyek melalui rekayasa sejak awal proses administrasi.
Baca Juga: Raffi Ahmad bareng The Dudas Minus One Sambangi Pati, Ada Misi Redam Demo?