Suara.com - Nama Raizal Arifin menjadi perbincangan setelah ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Publik menyoroti penunjukan Raizal Arifin lantaran sosoknya yang dikenal sebagai relawan setia Presiden RI Prabowo Subianto. Di sisi lain, banyak yang juga penasaran kira-kira berapa gaji komisaris PT KAI.
Kabar pengangkatan Raizal Arifin bersamaan dengan keputusan pencopotan jabatan beberapa komisaris terdahulu, seperti Gustu Bhre, Johan Bakti Porsea Sirat, Chairul Anwar, dan Rochadi.
Meski memang belum jelas alasan pencopotan empat komisaris ini secara bersamaan, namun perhatian publik justru terbagi dengan rasa penasaran berapa nominal yang diterima untuk jabatan komisaris di PT KAI (Persero).
Berapa Gaji Komisaris PT KAI?
Secara umum, gaji jabatan komisaris yang diterima dikabarkan mencapai Rp130.000.000 per bulan. Hal ini berdasarkan informasi terakhir mengenai perolehan Gusti Bhre dari jabatan tersebut, yang juga diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.
![Raizal Arifin, Ketua PUI Jadi Komisaris Independen PT KAI [PUI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/15/37129-raizal-arifin-ketua-pui-jadi-komisaris-pt-kai.jpg)
Kemudian acuan hukum lain yang digunakan adalah Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021, yang menyebutkan dasar penetapan gaji komisaris dan direksi KAI, lengkap dengan fasilitasnya.
Variabel yang dijelaskan pada peraturan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- Gaji Komisaris Utama adalah 45% dari gaji Direktur Utama
- Gaji Komisaris Lainnya adalah 90% dari gaji Komisaris Utama
- Tunjangan yang diberikan adalah Tunjangan Hari Raya sejumlah 1x gaji, asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan sebesar 25% dari gaji tiap tahun, tunjangan transportasi sebesar 20% per bulan
- Fasilitas lain yang diterima adalah fasilitas kesehatan berupa asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan dan fasilitas bantuan hukum
- Insentif khusus secara proporsional berdasarkan capaian kinerja dan mempertimbangkan capaian kontribusi dividen terhadap negara atau indikator lain dari RUPS yang dilakukan
Gambaran Gaji dan Kompensasi Komisaris PT KAI Sekarang
Gambaran ini diperoleh dari laporan keuangan di tahun 2023 lalu yang telah dipublikasikan secara terbuka.
Tentu, mungkin gaji di tahun ini mengalami perubahan, dan apa yang disampaikan di bagian ini merupakan gambaran umum dari 9 orang komisaris yang menjabat saat ini.
Baca Juga: Perjalanan Karier Fero Walandouw, Dari Aktor hingga Komisaris Independen
Pada laporan tersebut, kompensasi total untuk 9 komisaris PT KAI berjumlah Rp35.000.000.000 selama tahun 2023.
Maka jika dibagi dengan 9 orang yang ada, masing-masing rata-rata mendapatkan Rp3.800.000.000 per tahun atau setara dengan Rp316.000.000-an per bulannya.
Namun demikian gambaran rata-rata ini harus dielaborasi lebih lanjut jika ingin mendapatkan gaji per orang sesuai dengan tingkat jabatannya.
Misalnya saja, gaji komisaris utama tentu lebih besar dibandingkan dengan komisaris biasa.
Hal serupa juga harus dipahami pada komisaris independen, jabatan yang saat ini diberikan pada Raizal Arifin, yang menerima gaji relatif sama dengan komisaris biasa lainnya.
Secara mendasar, perbedaan gaji akan berbanding lurus dengan perbedaan tanggung jawab, dan keterlibatannya dalam pengawasan pada perusahaan.