Tata Tertib Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jangan Sampai Melanggar

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:15 WIB
Tata Tertib Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jangan Sampai Melanggar
Ilustrasi Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)

4. Dilarang membawa korek api

5. Dilarang membawa minuman keras dan narkotika

6. Dilarang membawa zat kimia berbahaya

7. Dilarang membawa benda yang mudah terbakar

8. Dilarang membawa spanduk, pamflet, dan berkas-berkas yang tidak berhubungan dengan kegiatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

9. Dilarang membawa lambang selain lambang negara Republik Indonesia

10. Dilarang membawa bendera yang bukan merupakan bendera negara Republik Indonesia

11. Dilarang merokok konvensional ataupun elektrik

12. Dilarang membuat keributan/kegaduhan di tempat acara

Selain itu, Anda sebaiknya juga mengetahui beberapa tamu undangan yang akan hadir ke acara perayaan kemerdekaan dan masing-masing peranannya berikut.

Baca Juga: Megawati Akan Pimpin Upacara HUT RI di Lenteng Agung, Kehadirannya di Istana Masih Menjadi Misteri

Ilustrasi upacara bendera di Istana Negara (Google Studio AI)
Ilustrasi upacara bendera di Istana Negara (Google Studio AI)

1. Peran dan Peserta Upacara

  • Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai inspektur upacara, sebagai simbol kenegaraan dan pemimpin tertinggi bangsa.
  • Tamu undangan mencakup tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang, pejabat pemerintahan, hingga duta besar negara sahabat.

2. Upacara Luring di Lingkungan Kerja

Bagi pegawai atau pejabat pusat, upacara bendera dilingkungan kementerian atau lembaga masing-masing dimulai pukul 07.00 WIB.

Untuk pegawai atau pejabat daerah, pelaksanaan dilakukan secara luring di lokasi yang ditentukan oleh pimpinan daerah, dengan mengikuti waktu setempat masing-masing.

Diharapkan Forkopimda agar menyanggah media big screen di area publik, sehingga masyarakat dapat turut menyaksikan siaran langsung upacara Istana Merdeka.

Bagi yang berada di luar negeri, pelaksanaan upacara juga dapat dilakukan secara luring, disesuaikan dengan zona waktu lokal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI