Tata Tertib Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jangan Sampai Melanggar

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:15 WIB
Tata Tertib Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jangan Sampai Melanggar
Ilustrasi Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Memahami tata tertib Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka adalah kunci untuk dapat mengapresiasi setiap momennya secara penuh.

Baik sebagai peserta undangan maupun sebagai penonton, mengetahui protokol yang berlaku memberikan kita wawasan tentang bagaimana sebuah upacara kenegaraan dijalankan dengan standar tertinggi.

Artikel ini akan menguraikan secara rinci tata tertib yang berlaku pada perayaan HUT ke-80 RI tahun 2025 di Istana Merdeka, mencakup aturan berbusana (dress code) yang diwajibkan hingga larangan-larangan spesifik yang harus dipatuhi di dalam kompleks Istana Kepresidenan.

Mengutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara, beriku ini adalah panduan Anda untuk memahami tata tertib menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta.

Tata Tertib Menghadiri Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara

1. Hadir satu jam sebelum acara dimulai

2. Pelajari denah yang tertera pada undangan, antara lain:

  • Detail rute keluar dan masuk lokasi acara
  • Lokasi parkir yang tersedia
  • Zona tempat duduk sesuaikan dengan undangan
  • Pos pemeriksaan
  • Posko kesehatan
  • Kamar kecil/toilet
  • Assembly point

3. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan dalam undangan

4. Bawa barang secukupnya

5. Gunakan perhiasan secukupnya dan tidak berlebihan

6. Ikuti arahan petugas

Jenis Barang yang Tidak Diperkenankan untuk Dibawa

1. Dilarang membawa senjata tajam

2. Dilarang membawa senjata api

3. Dilarang membawa bahan peledak

4. Dilarang membawa korek api

5. Dilarang membawa minuman keras dan narkotika

6. Dilarang membawa zat kimia berbahaya

7. Dilarang membawa benda yang mudah terbakar

8. Dilarang membawa spanduk, pamflet, dan berkas-berkas yang tidak berhubungan dengan kegiatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

9. Dilarang membawa lambang selain lambang negara Republik Indonesia

10. Dilarang membawa bendera yang bukan merupakan bendera negara Republik Indonesia

11. Dilarang merokok konvensional ataupun elektrik

12. Dilarang membuat keributan/kegaduhan di tempat acara

Selain itu, Anda sebaiknya juga mengetahui beberapa tamu undangan yang akan hadir ke acara perayaan kemerdekaan dan masing-masing peranannya berikut.

Ilustrasi upacara bendera di Istana Negara (Google Studio AI)
Ilustrasi upacara bendera di Istana Negara (Google Studio AI)

1. Peran dan Peserta Upacara

  • Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai inspektur upacara, sebagai simbol kenegaraan dan pemimpin tertinggi bangsa.
  • Tamu undangan mencakup tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang, pejabat pemerintahan, hingga duta besar negara sahabat.

2. Upacara Luring di Lingkungan Kerja

Bagi pegawai atau pejabat pusat, upacara bendera dilingkungan kementerian atau lembaga masing-masing dimulai pukul 07.00 WIB.

Untuk pegawai atau pejabat daerah, pelaksanaan dilakukan secara luring di lokasi yang ditentukan oleh pimpinan daerah, dengan mengikuti waktu setempat masing-masing.

Diharapkan Forkopimda agar menyanggah media big screen di area publik, sehingga masyarakat dapat turut menyaksikan siaran langsung upacara Istana Merdeka.

Bagi yang berada di luar negeri, pelaksanaan upacara juga dapat dilakukan secara luring, disesuaikan dengan zona waktu lokal.

Disarankan agar semua upacara luring dilakukan sebelum Upacara Detikdetik Proklamasi, agar para pegawai dan pejabat bisa menyaksikannya secara daring atau online.

3. Menghormati Detikdetik Proklamasi

Pedoman juga memuat imbauan bagi seluruh masyarakat, termasuk Anda yang berada di manapun untuk menghentikan kegiatan sesaat pada tanggal 17 Agustus 2025, antara pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB, agar dapat mengikuti detik-detik Proklamasi dengan penuh khidmat. Berikut tata tertib yang harus diikuti:

  • Berdirilah dengan tegak saat lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dikumandangkan.
  • Tetap berdiri tegap saat Bendera Sang Merah Putih dikibarkan di Istana Merdeka.

Namun, ada pengecualian bagi Anda yang tengah berada dalam situasi atau kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk mereka yang sedang memberikan pelayanan publik tidak boleh ditinggalkan begitu saja.

Jika Anda berhasil mendapatkan undangan untuk upacara ke Istana Merdeka, pastikan datang tepat waktu karena Anda mungkin tidak diperkenankan masuk setelahnya.

Sebelumnya pembukaan undangan untuk umum sudah dibuka hingga tiga gelombang, mulai dari awal Agustus 2025. Jika Anda berkenan mengikutinya tahun depan, pastikan untuk bersiap sejak awal bulan Agustus.

Demikian informasi mengenai peraturan mengikuti upacara kemerdekaan 17 Agustus 1945 tahun 2025 di Istana Merdeka bersama Presiden, Wakil Presiden, dan Pejabat Negara.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Jam Berapa? Ini Jadwal Pengibaran dan Penurunan Bendera

Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Jam Berapa? Ini Jadwal Pengibaran dan Penurunan Bendera

Lifestyle | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:17 WIB

Bersihkan Sampah Perayaan HUT ke-80 RI, DLH DKI Bakal Kerahkan 1.800 Petugas

Bersihkan Sampah Perayaan HUT ke-80 RI, DLH DKI Bakal Kerahkan 1.800 Petugas

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:36 WIB

Panggung Istana 17 Agustus: Akankah Reuni Megawati SBY Jokowi Terwujud?

Panggung Istana 17 Agustus: Akankah Reuni Megawati SBY Jokowi Terwujud?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:37 WIB

Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI

Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Merah Putih Berkibar di Kedalaman Laut Aceh: Upacara HUT ke-80 RI yang Bikin Merinding

Merah Putih Berkibar di Kedalaman Laut Aceh: Upacara HUT ke-80 RI yang Bikin Merinding

Video | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi

Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:16 WIB

Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini

Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:01 WIB

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya

Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:30 WIB

7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam

7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:02 WIB

5 Sepatu Lari dengan Busa Responsif yang Bikin Langkah Lebih Ringan dan Hemat Tenaga

5 Sepatu Lari dengan Busa Responsif yang Bikin Langkah Lebih Ringan dan Hemat Tenaga

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:00 WIB

Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya

Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:49 WIB

3 Skincare Korea Alternatif Retinol, Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda Tanpa Efek Samping

3 Skincare Korea Alternatif Retinol, Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda Tanpa Efek Samping

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:06 WIB

Clara Shinta Viral karena Apa? Kini Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Clara Shinta Viral karena Apa? Kini Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:04 WIB

Isu BBM Naik Per 1 April 2026, Begini Cara Cek Harga Resmi Pertamina Biar Gak Kena Hoaks

Isu BBM Naik Per 1 April 2026, Begini Cara Cek Harga Resmi Pertamina Biar Gak Kena Hoaks

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:47 WIB