Pakar ekonomi yang kini duduk di pemerintahan ini telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada awal ia menjabat.
Adapun pada masa awal Sri Mulyani menjabat sebagai menteri, ia melaporkan harta senilai Rp47,5 miliar pada November 2019.
Uniknya, ia mengalami kenaikan harta yang signifikan dalam kurun waktu satu tahun.
Setahun setelah menjabat, harta Sri Mulyani naik pesat dari Rp47,5 menjadi Rp53,3 miliar. Artinya, harta kekayaan Sri Mulyani naik Rp5,8 miliar.

Tak berhenti di situ, Sri Mulyani kembali mengalami kenaikan harta kekayaan setahun setelahnya.
Tahun 2021, harta Sri Mulyani naik Rp4,7 miliar sehingga totalnya menjadi Rp58 miliar.
Sri Mulyani tetap mempertahankan jabatannya sebagai Menteri Keuangan setelah negara menghadapi pandemi Covid-19 dan kekayaannya tak berhenti meningkat.
Laporan harta kekayaan Sri Mulyani pada tahun 2022 menunjukkan kenaikan nominal sekitar Rp10,7 miliar menjadi Rp68,7 miliar.
Lalu di tahun 2023 harta kekayaan Sri Mulyani meningkat kembali sekitar Rp11,1 miliar menjadi Rp79,8 miliar.
Baca Juga: Fantastis! Program Koperasi Merah Putih Dapat Anggaran Rp 83 Triliun
Terakhir, Sri Mulyani mengalami kenaikan harta kenaikan paling tinggi sepanjang kariernya pada tahun 2024. Sri Mulyani pada tahun tersebut melaporkan kenaikan harta sekitar Rp13 miliar menjadi Rp92,8 miliar.
Rincian harta kekayaan Sri Mulyani: Punya tanah di luar negeri

Uang miliaran Rupiah tersebut ternyata tak mengendap sebagai uang tunai saja.
Sri Mulyani menginvestasikan harta kekayaannya di berbagai sumber, termasuk tanah dan bangunan sebanyak 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp49,5 miliar yang tersebar di Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Pusat.
Laporan Sri Mulyani ke KPK juga menunjukkan bahwa ia punya tanah di luar negeri.
Tak hanya properti, Sri Mulyani juga punya kendaraan bermotor yang nilainya ratusan juta Rupiah.