Suara.com - Belakangan publik kembali menyoroti isu mengenai gaji anggota DPR RI. Di mana kabarnya, gaji wakil rakyat akan naik bisa menembus angka Rp100 juta setiap bulan.
Hal ini lantaran ada wacana para anggota DPR periode 2024-2029 memperoleh tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Artinya, jika ditotal dengan gaji pokok dan tunjangan lainnya, jumlah pendapatan bersih atau take home pay mereka bisa lebih dari Rp100 juta.
Isu ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkap secara terbuka penghasilan resmi yang diterimanya.
Ia menjelaskan, total gaji yang diterima berasal dari gaji pokok, tunjangan rumah, dan sejumlah tunjangan lain yang bila dijumlahkan mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan gaji anggota DPR.
Menurutnya, tambahan Rp50 juta per bulan itu hanyalah bentuk kompensasi karena saat ini anggota dewan tidak lagi disediakan rumah dinas.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, yang menjelaskan bahwa perbedaan dengan periode sebelumnya terletak pada adanya tunjangan rumah tersebut.
Sebagai informasi, besaran gaji anggota DPR sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 mengenai Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca Juga: Pasha Ungu Kepergok Tak Ikutan Joget di DPR, Dipuji Peka Terhadap Kondisi Rakyat
Berdasarkan aturan itu, gaji pokok Ketua DPR ditetapkan Rp5.040.000 per bulan, Wakil Ketua DPR Rp4.620.000, sedangkan anggota DPR mendapatkan gaji pokok Rp4.200.000 setiap bulan.
Di luar gaji, para anggota juga memperoleh tunjangan sesuai jabatan. Semakin tinggi kedudukan, maka tunjangan yang diterima pun semakin besar.
Menariknya, di periode 2024-2029 terdapat sejumlah anggota DPR yang bukan hanya mengandalkan gaji dewan, melainkan sudah memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses dengan kekayaan pribadi yang fantastis.
Anggota DPR Terkaya Periode 2024-2029

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut lima anggota DPR terkaya saat ini:
1. Rusdi Kirana
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus pendiri Lion Air, Rusdi Kirana, tercatat sebagai anggota DPR terkaya dengan total harta senilai Rp2,6 triliun.
Rusdi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 melaporkan kekayaannya pada Desember 2024.
Asetnya berupa tanah dan bangunan tersebar di berbagai lokasi, mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
Meski demikian, porsi terbesar kekayaannya berasal dari investasi berupa surat berharga dengan nilai mencapai Rp2,17 triliun.
Dalam laporan LHKPN, Rusdi juga tercatat tidak memiliki utang. Total kekayaan yang ia laporkan mencapai Rp2.603.426.732.731 atau sekitar Rp2,6 triliun.
Jumlah harta ini lebih banyak dari milik Presiden Prabowo yang menurut LHKPN memiliki kekayaan Rp2.062.241.012.691 atau Rp2 triliun.

2. Fathi
Nama berikutnya adalah Fathi dari Partai Demokrat yang memiliki harta mencapai Rp1,7 triliun. Berdasarkan laporan LHKPN per Mei 2024, sebagian besar kekayaannya berupa surat berharga senilai Rp1,7 triliun.
Selain itu, Fathi memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Bogor, Subang, Purwakarta, dan Bandung dengan nilai Rp3,3 miliar.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp7,3 miliar, kas dan setara kas Rp8,4 miliar, serta memiliki utang sebesar Rp1 miliar.
Jika dijumlahkan, total kekayaan Fathi mencapai Rp1.729.450.074.142 atau sekitar Rp1,7 triliun.
3. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus
Politisi PDIP, Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, menempati posisi ketiga dengan kekayaan Rp870,9 miliar. Kekayaannya dilaporkan ke KPK pada Desember 2024.
Sihar memiliki 31 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp213,2 miliar, serta surat berharga senilai Rp425,3 miliar.
Ia juga tercatat tidak mempunyai utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp870.933.328.449 atau Rp870,9 miliar.
4. Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto)
Putri Presiden kedua RI, Soeharto, yaitu Siti Hediati Soeharto atau yang akrab dikenal dengan Titiek Soeharto, juga masuk daftar lima besar dengan kekayaan Rp709,4 miliar. Laporan hartanya diserahkan ke KPK pada Agustus 2024.
Kekayaan Titiek sebagian besar berupa 16 bidang tanah dan bangunan senilai Rp587,8 miliar. Ia juga memiliki kas serta setara kas Rp94 miliar, tanpa catatan utang. Total kekayaannya tercatat Rp709.467.168.702 atau Rp709,4 miliar.
5. Kaisar Kiasa Kasih Said
Di posisi kelima ada Kaisar Kiasa Kasih Said dengan harta senilai Rp627,6 miliar, sebagaimana dilaporkan ke KPK pada Desember 2024.
Harta Kaisar sebagian besar berupa aset bergerak lainnya dengan nilai Rp445,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp173,3 miliar.
Meski tercatat memiliki utang Rp83 miliar, total kekayaannya tetap terhitung sangat besar, yakni Rp627.684.410.106 atau sekitar Rp627,6 miliar.
Itulah informasi menarik seputar 5 anggota DPR terkaya periode 2024-2029 yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber. Bagaimana, sekarang sudah tidak penasaran lagi bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama