Pun jika memang mengalami kerusakan dan Setjen DPR mengeluarkan sejumlah dana pemeliharaan, hal ini dianggap sebagai kewajaran karena penggunaan fasilitas negara tersebut.
Berangkat dari pernyataan ketidakseimbangan anggaran pemeliharaan, dapat diasumsikan bahwa biaya perbaikan per bulan yang diberikan juga berkisar pada angka tunjangan rumah yang diberikan dalam variabel gaji tadi bukan?
Dinilai Niretika
Tidak sedikit netizen yang menanggapi pedas terkait penambahan variabel gaji di dalam penerimaan anggota DPR ini.
Negara secara formal menyatakan melakukan efisiensi anggaran, yang dampaknya dirasakan oleh rakyat secara luas dalam bentuk penghematan dan penurunan daya beli.
Namun di sisi lain, DPR yang menjadi wakil rakyat, justru mendapatkan tambahan variabel gaji yang nilainya sangat besar jika dibandingkan dengan gaji masyarakat kebanyakan. Di waktu yang sama, bahkan UMR tertinggi di Indonesia hanya berkisar di angka Rp5.600.000-an.
Secara logis satu bulan gaji anggota DPR lengkap dengan semua tunjangannya setiap bulan dapat membayar sekurang-kurangnya 17 bulan gaji pada UMR tertinggi yang saat ini dipegang oleh Kota Bekasi ini.
Dapat dibayangkan jika perhitungannya menggunakan standar UMR terendah di Indonesia bukan?
Tindakan niretika yang terasa jelas ini kemudian menimbulkan keresahan banyak orang, dan membuat publik menyoroti hal tersebut.
Baca Juga: Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
Itu tadi sedikit penjelasan tentang apakah anggota DPR tidak punya rumah dinas dari negara, terkait dengan tunjangan rumah yang diberikan dalam aturan terbaru. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas berikutya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian